Bogor, Siber24jam.com – Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin yang dihadirkan langsung dalam persidangan untuk ke 13 kalinya pertanyakan kesalahannya dimana kepada Hakim dan Jaksa KPK tersebut.
Dalam persidangan tersebut, Ade Yasin mempertanyakan kejanggalan kasus yang menyeret dirinya itu.
“Jadi salah saya dimana?,” tanya terdakwa yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan suap BPK RI Perwakilan Jawa Barat seperti dikutip dari laman Bogorzone.com, Senin (05/9/2022).
Dalam persidangan hari ini Senin 5 September 2022, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih berlangsung di ruang sidang IV R. Soebekti, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jawa Barat.
Terdakwa Ade Yasin, untuk sidang ke 13 kali ini dihadirkan dalam persidangan bersama tiga terdakwa lainnya, yang juga ‘anak buahnya’ masing-masing, Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam dan PPPK pada Dinas PUPR Rizky Taufik Hidayat.
Ke empat terdakwa pemberi suap itu hadir dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa.
“Saksi mahkota itu nantinya, Ade Yasin akan menjadi saksi untuk Ihsan Ayatullah Cs. Pun sebaliknya,” ungkap JPU KPK, Roni Yusuf, Senin 5 September 2022.
Saat persidangan perkara bernomor 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg dan 72/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg tersebut digelar, Ade Yasin yang hadir offline langsung di ruang persidangan, langsung blak-blakan bertanya di hadapan Majelis Hakim, terkait kejanggalan atas dirinya yang diseret dalam kasus yang dirasa sama sekali tidak diketahuinya.
Ketika itu, Majelis Hakim juga sempat kepada Ade Yasin, soal pertemuan Pemkab Bogor dengan BPK. Lantas secara tegas, Bupati Bogor non aktif mengatakan, tidak pernah menunjuk orang yang diberi tanggungjawab terkait pertemuannya dengan BPK.
“Tidak ada. Saya hanya normatif ke Kepala Dinas, untuk tindak lanjut. Fasilitasi BPKAD dan Inspektorat. Saya hanya di tataran itu, bukan tugas saya menunjuk. Sudah tunjuk BPKAD sebagai leading sektor untuk menyajikan data dan pemeriksaan,” tegas Ade Yasin.
Terkait pengumpulan uang untuk diserahkan kepada pihak BPK, Ade Yasin mengaku, dirinya tidak mengetahuai apapun terkait pengumpulan uang tersebut. Bahkan dikatakanya, dirinya baru mengetahui hal itu dalam persidangan.
“Saya baru tahu pas persidangan. Saya bingung dan tidak paham atas dakwaan saya soal penyuapan. Setahu saya, suap itu harus ada bersepakat dan lainnya. Semua pemberian dan pengumpulan uang itu saja saya tidak tahu,” pungkasnya.
Sementara, untuk diketahui sebelumnya terkait soal berbagai pertemuan dengan BPK terkait pemeriksaan laporan keuangan. Ade Yasin menyebutkan, dirinya tidak pernah memberikan perintah secara langsung kepada terdakwa Ihsan Ayatullah.
“Perintah saya kepada Kadis, untuk mengawal. Dengan Ihsan itu sama seperti saya ke staf lainnya tidak ada keistimewaan. Ia dekat dengan kakak saya (Rahmat Yasin, mantan Bupati Bogor), tapi bukan berarti saya juga dekat dengan teman kakak saya,” tukasnya lagi.
Diungkapkan pasangan dari Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, dirinya merasa janggal ketika KPK menjemput dari rumah dinasnya pada Selasa 26 April 2022 dan menggiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, bersama 11 terduga lainnya.
Bahkan, penangkapan yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap sebesar Rp 1,9 miliar kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat, untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu disebut-sebut hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Menurutnya, saat itu KPK hanya menyebut kalau ada anak buahnya yang ditangkap, KPK perlu keterangan dari Bupati Bogor sebagai pimpinan.
“Nggak ada surat penangkapan dan lainnya. Mereka bilang ‘nggak apa-apa cuma minta keterangan. Waktu itu ada pak kapolres dan pak dandim, mereka bilang nggak apa-apa ikut ke KPK karena hanya minta keterangan,” sebut Ade Yasin mengenang peristiwa naas yang menimpanya.
Lantas, setelah berada di Gedung Merah Putih KPK, secara tiba-tiba Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap BPK Perwakilan Jawa Barat, yang disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam Konperensi Pers.
“Salah saya apa? Uang itu bukan dari saya. Lagi pula kalau OTT cukup beberapa orang. Ini sampai ratusan saksi dan saya juga pertanyakan HP saya mana. Jadi salah saya dimana?” tandas Ade Yasin
Editor: Zarkasi
Sumber: Bogorzone.com
-
Program SOD Bagian Proses Regenerasi Atlet NPCI Kabupaten Bogor
-
Sebanyak 30 WKU Ditunjuk, KADIN Tangerang Mulai Susun Kepengurusan
-
Apreasiasi Kinerja, Kapolres Lebak berikan Penghargaan Best Police of the Month dan Pelatih Pocil Polres Lebak
-
Jaksa Agung RI: Kompetisi Menembak Penting untuk Meningkatkan Keterampilan dan Kepercayaan Diri
-
Balap Motor Berjaya, IMI Ingin Kabupaten Bogor Punya Sirkuit Road Race
-
Sungai Cileungsi Tercemar Limbah B3, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta APH Tangkap Pelaku
Berita Lainnya
Tags: 2022, Ade Yasin, ASN, Bandung, bogor, bpk, BPK Perwakilan Jawa Barat, bupati, Bupati Bogor, bupati Bogor non aktif Ade Yasin, dinas PUPR, Gedung merah putih KPK, IG, IKN, Iwan setiawan, Jakarta, Jaksa, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Komisi pemberantasan korupsi, Korupsi, KPK, MU, Operasi Tangkap Tangan, OTT, PAI, PAN, pembangunan, Pemkab, Pemkab Bogor, pengadilan, PN Tipikor Bandung, PPP, Rumah, Suap, TPK, uang, wakil bupati