Update

PPP Minta KPPU Bongkar Pengusaha Minyak Goreng Nakal

Polemik kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng belum berakhir. Aturan terbaru pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sehingga harga komoditi tersebut melambung tinggi dan banyak tersedia di pasar.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Elly Rahmat Yasin (Elly) mengatakan pencabutan tersebut menandakan pemerintah kalah melawan kartel dan mafia minyak goreng. Sebab ketika aturan tersebut belum dicabut, harga minyak goreng masih mengikuti aturan HET, namun ketersediaan di pasar sangat langka.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuka hasil penyelidikannya kepada publik. Siapa saja pelaku usaha minyak goreng dari produsen hingga distributor yang seenaknya melakukan persekongkolan penentuan harga jual minyak goreng di tengah masyarakat,” kata Elly dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Di Balik Kemegahan Masjid Agung Baitul Faizin, Jangan Abaikan Kesucian yang Menentukan Sahnya Ibadah

Bogor Siber24jam.com – Masjid Agung Baitul Faizin Kabupaten Bogor berdiri megah sebagai ikon kebanggaan masyarakat...

Terima Kasih Bupati Bogor Rudy Susmanto, Car Free Day Hidupkan Kembali Kejayaan UMKM di Jalan Tegar Beriman

TAJUK REDAKSI Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu, 5 Juli 2026 Penulis: Zakar Keputusan Bupati Kabupaten Bogor...

Pengajian Jurnalis Al Qlam, KH Achmad Yaudin Sogir: Kesucian Saat Buang Air Menentukan Sahnya Ibadah

CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qlam kembali digelar di...

Kejagung Sita Lamborghini, Fortuner, Camry, Emas 8 Kg, Puluhan Dump Truck dan Excavator Milik Tersangka Aseng

Siber24jam.com,  JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng...