PPP Minta KPPU Bongkar Pengusaha Minyak Goreng Nakal

Polemik kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng belum berakhir. Aturan terbaru pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sehingga harga komoditi tersebut melambung tinggi dan banyak tersedia di pasar.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Elly Rahmat Yasin (Elly) mengatakan pencabutan tersebut menandakan pemerintah kalah melawan kartel dan mafia minyak goreng. Sebab ketika aturan tersebut belum dicabut, harga minyak goreng masih mengikuti aturan HET, namun ketersediaan di pasar sangat langka.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuka hasil penyelidikannya kepada publik. Siapa saja pelaku usaha minyak goreng dari produsen hingga distributor yang seenaknya melakukan persekongkolan penentuan harga jual minyak goreng di tengah masyarakat,” kata Elly dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Al Qalam Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Ilmu Para Jurnalis Bogor

Siber24jam.com, BOGOR – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qalam kembali digelar di...

Korupsi Makin Mengkhawatirkan, Wilson Lalengke: KPK Harus Dievaluasi Total

Siber24jam.com, JAKARTA, 14 Agustus 2026 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson...

Brigjen Ishak Robinson Pimpin LIPBB-MIGAS, Pengawasan Migas Diperkuat

JAKARTA, Siber24jam.com – Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Ishak Robinson, M.M. terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga...

Ishak Robinson Nahkodai LIPBB-MIGAS, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Migas

JAKARTA Siber24jam.com – Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Ishak Robinson, M.M. terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga...