Update

PPP Minta KPPU Bongkar Pengusaha Minyak Goreng Nakal

Polemik kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng belum berakhir. Aturan terbaru pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sehingga harga komoditi tersebut melambung tinggi dan banyak tersedia di pasar.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Elly Rahmat Yasin (Elly) mengatakan pencabutan tersebut menandakan pemerintah kalah melawan kartel dan mafia minyak goreng. Sebab ketika aturan tersebut belum dicabut, harga minyak goreng masih mengikuti aturan HET, namun ketersediaan di pasar sangat langka.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuka hasil penyelidikannya kepada publik. Siapa saja pelaku usaha minyak goreng dari produsen hingga distributor yang seenaknya melakukan persekongkolan penentuan harga jual minyak goreng di tengah masyarakat,” kata Elly dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pengajian Al-Qalam di Siber24jam.com dan Liputan08.com, KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Istikamah dan Menjaga Kehidupan

Siber24jam.com, CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al-Qalam kembali digelar di kantor Siber24jam.com dan Liputan08.com yang berlokasi...

Maulid Nabi di MAN 1 Bogor Dikemas Edukatif, Siswa Unjuk Potensi melalui Beragam Perlombaan

CIBINONG Siber24jam.com — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bogor menggelar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)...

Produk Olahan Perikanan Kabupaten Bogor Tembus Pasar Jepang

Cibinong Siber24jam.com – Produk olahan perikanan asal Kabupaten Bogor mulai menembus pasar internasional. Salah satunya...

Sidang Perdana Gugatan PMH Aset Tanah Cisarua Digelar, PPWI Desak Para Tergugat Hadir di Persidangan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perkara perdata gugatan...