Update

PPP Minta KPPU Bongkar Pengusaha Minyak Goreng Nakal

Polemik kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng belum berakhir. Aturan terbaru pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sehingga harga komoditi tersebut melambung tinggi dan banyak tersedia di pasar.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Elly Rahmat Yasin (Elly) mengatakan pencabutan tersebut menandakan pemerintah kalah melawan kartel dan mafia minyak goreng. Sebab ketika aturan tersebut belum dicabut, harga minyak goreng masih mengikuti aturan HET, namun ketersediaan di pasar sangat langka.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuka hasil penyelidikannya kepada publik. Siapa saja pelaku usaha minyak goreng dari produsen hingga distributor yang seenaknya melakukan persekongkolan penentuan harga jual minyak goreng di tengah masyarakat,” kata Elly dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Dukung Pelestarian Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat pelestarian warisan budaya daerah sekaligus mendorong...

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Siber24jam.com – Rabat, Pada Jumat, 16 Oktober 2026 (bertepatan dengan 4 Jumada I 1448 H),...

Rudy Susmanto Dukung Quran Time Bogor Bertilawah untuk Perkuat Generasi Berakhlak Mulia

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi peluncuran program *Quran Time Bogor Bertilawah* yang...

Rudy Susmanto Perkuat Pelestarian Seni Budaya Sunda, Pemkab Bogor Gelar Pasanggiri Jaipong 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong pelestarian seni dan budaya Sunda melalui...