Update

PPP Minta KPPU Bongkar Pengusaha Minyak Goreng Nakal

Polemik kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng belum berakhir. Aturan terbaru pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sehingga harga komoditi tersebut melambung tinggi dan banyak tersedia di pasar.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Elly Rahmat Yasin (Elly) mengatakan pencabutan tersebut menandakan pemerintah kalah melawan kartel dan mafia minyak goreng. Sebab ketika aturan tersebut belum dicabut, harga minyak goreng masih mengikuti aturan HET, namun ketersediaan di pasar sangat langka.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuka hasil penyelidikannya kepada publik. Siapa saja pelaku usaha minyak goreng dari produsen hingga distributor yang seenaknya melakukan persekongkolan penentuan harga jual minyak goreng di tengah masyarakat,” kata Elly dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).

Berita Lainnya

Tags:

Update News

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...

Rotasi Penting di Kejati Jabar, Dua Pejabat Strategis Dilantik—Ada Pesan Tegas Soal Era Digital

Bandung Siber24jam.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali melakukan penguatan struktur organisasi melalui pelantikan dua...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Penataan Wilayah yang Berkelanjutan

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat percepatan penataan wilayah yang berlangsung di...

Dikonfirmasi via WhatsApp, Asnul Bantah Tuduhan dan Singgung Integritas Wartawan

PADANG Siber24jam.com — Kasus dugaan pengalihan sertifikat tanpa persetujuan pemilik di Kota Padang terus berkembang....