Kapal Tanker Mewah Milik Terpidana Dibongkar Negara! Lelang Minyak Mentah Bernilai Fantastis Dimulai

JAKARTA, Siber24jam.com — Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Rampasan Negara berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran beserta muatan Light Crude Oil. Lelang akan digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB melalui situs resmi lelang.go.id.

Lelang ini dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024 atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Objek yang dilelang terdiri dari satu unit kapal tanker MT Arman 114, IMO 9116412, buatan tahun 1997 di Korea Selatan, yang saat ini sedang membawa muatan Light Crude Oil dengan volume 166.975,36 metrik ton atau setara 1.245.166,9 barel. Kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.400, dengan uang jaminan lelang sebesar Rp118 miliar.

Calon peserta wajib memiliki akun terverifikasi di laman lelang.go.id dan memenuhi persyaratan khusus, yakni:
1.Badan usaha dengan izin usaha pengolahan minyak dan gas bumi; atau
2.Badan usaha dengan izin usaha niaga minyak dan gas bumi; atau
3.Kontraktor/afiliasi kontraktor sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM terkait pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

Dokumen persyaratan diunggah melalui lelang.go.id dan dikirimkan secara fisik ke Kejaksaan Negeri Batam paling lambat 26 November 2025.

Aanwijzing 24 November 2025
Kejaksaan juga mengumumkan bahwa aanwijzing atau penjelasan lelang akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Batam pada Senin, 24 November 2025, pukul 14.00–16.00 WIB. Peserta yang tidak hadir dianggap menyetujui seluruh hasil aanwijzing dan kondisi objek lelang sesuai prinsip “as is where is”.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari langkah tegas negara dalam memulihkan kerugian negara dari tindak pidana.

“Lelang kapal MT Arman 114 beserta muatan Light Crude Oil ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Anang di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, Tri Sutrisno, menegaskan pentingnya kepatuhan peserta dalam melengkapi persyaratan.

“Kami mengimbau seluruh calon peserta untuk memperhatikan batas waktu pengiriman dokumen serta mengikuti aanwijzing agar memahami seluruh ketentuan lelang,” katanya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Kukuhkan Paskibraka Bogor 2026, Tekankan Semangat Persatuan

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor...

Bupati Rudy: Latar Belakang Bukan Penghalang, Paskibraka Bogor Buktikan Semangat Berprestasi

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkap kisah inspiratif di balik Paskibraka Kabupaten Bogor...

Semangat Kemerdekaan di Kali Ciliwung, PWI dan Komunitas Angkat Persoalan Sampah Sungai

BOGOR Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan sosialisasi dan aksi bersih-bersih...

Rizki dan Syifa, Paskibraka Muda Bogor yang Bangga Mengibarkan Merah Putih

Siber24jam.com, CIBINONG – Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026 menjadi...