Kasus Suap HGB Summarecon Bergulir, Nusron Wahid Datangi KPK: Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka JAKARTA.Polhukam 04 Nov 2026
Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Pejabat Polri Ditetapkan sebagai Tersangka JAKARTA.Polhukam 03 Nov 2026
Geger Isu Penyadapan Presiden! Nama Mantan Kapolri dan Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Sorotan, Mabes Polri Masih Cek Informasi JAKARTA.Polhukam 03 Nov 2026
Ruang Tersembunyi Kantor PT IPPS Disegel, Kejagung Sita HP dalam Kasus PT TPL JAKARTA.Polhukam 30 Oct 2026
Kasus Korupsi Bea Cukai Meluas, KPK Telusuri Enam Perusahaan Terafiliasi PT Djarum JAKARTA.Polhukam 30 Oct 2026
Hari Sumpah Pemuda, Gus Sholeh Dorong Anak Muda Kuasai Teknologi, Bangun Ekonomi, dan Jaga Persatuan Berita Utama.JAKARTA 28 Oct 2026
Rudy Susmanto Terima Penghargaan Nasional, Pemkab Bogor Dinilai Berhasil Turunkan Kemiskinan Berita Utama.JAKARTA 27 Oct 2026
14 Tahun SPS: Siti Saidah Perkuat Kemitraan Petani, Penggilingan Padi, dan Industri Pangan JAKARTA 27 Oct 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Perkuat Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi Daerah JAKARTA 23 Oct 2026
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Nikel 2017–2020, Saksi dari ESDM Diperiksa! JAKARTA.Polhukam 22 Oct 2026
Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT PMM Periode 2018–2026, JAM PIDSUS Periksa Saksi JAKARTA.Polhukam 22 Oct 2026
Prabowo Murka soal Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Kehilangan Seluruh Izin JAKARTA.Polhukam 21 Oct 2026
Transparansi Peradilan Harga Mati: Wilson Lalengke Mengecam Keras Pembungkaman Media di PN Cibinong JAKARTA.Polhukam 19 Oct 2026
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batubara PT CCM di Nunukan JAKARTA 13 Oct 2026
Dari Solo ke Singapura dan Australia, Jejak Pendidikan Gibran Jadi Momentum Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional JAKARTA 12 Oct 2026
Usai Pemeriksaan Saksi Korban, JPB Law Firm Minta Dugaan Penipuan Faridha Wagea Diusut Tuntas JAKARTA.Polhukam 09 Oct 2026
Dari Aktivis HMI hingga Senayan, Dr. Dian Assafri Nasai Nilai Sarmuji Punya Modal Kuat Pimpin Industri Nasional JAKARTA.Polhukam 04 Oct 2026
Kejurda Catur Piala Gubernur DKI 2026 Digelar, Hampir 400 Peserta Dipungut Biaya Rp70 Ribu JAKARTA 04 Oct 2026
KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting Aspri Ridwan Kamil Diperiksa, KPK Dalami Jejak Dana Iklan BJB KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah keterangan Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Randy diperiksa untuk mengurai keluar-masuk serta pengelolaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk asisten pribadi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang,” kata Budi, Jumat (2/10/2026). KPK tengah menelusuri pengadaan iklan Bank BJB yang nilainya sekitar Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, penyidik menduga hanya sekitar 50 persen yang digunakan untuk pengadaan iklan, sedangkan sisanya diduga masuk ke dana nonbudgeter dan mengalir kepada sejumlah pihak. Menurut Budi, posisi Randy penting untuk membantu penyidik mengurai asal uang, penggunaannya, pihak yang memberikan perintah, hingga ke mana dana tersebut mengalir. “Bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujarnya. KPK juga mendalami aktivitas Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, termasuk penggunaan anggaran dan dugaan keberadaan dana taktis di luar anggaran APBD. Selain itu, penyidik sebelumnya telah menelusuri aktivitas penukaran mata uang asing yang dilakukan Ridwan Kamil pada periode 2021–2024 dengan nilai miliaran rupiah. KPK menyatakan masih mendalami sumber pembiayaan, tujuan transaksi, serta aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga sedang menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam klaster pertama perkara, yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian pengadaan iklan Bank BJB, dengan berkoordinasi bersama auditor negara. Seluruh informasi tersebut masih berada dalam tahap penyidikan KPK. Status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh. JAKARTA 02 Oct 2026
Uang “Taktis” Imigrasi Diduga Mengalir ke Dosen, KPK Dalami Peran Silmy Karim JAKARTA.Polhukam 30 Sep 2026