Update

Dugaan Aliran USD400 Ribu Muncul di Sidang, Nama Nusron Wahid Ikut Disebut

JAKARTA Siber24jam.com – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji Kementerian Agama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterangan yang muncul di persidangan akan ditelaah lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mencermati seluruh fakta yang terungkap selama persidangan untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan. Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” kata Budi, Rabu (2/9/2026).

Nama Nusron disebut dalam persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026) malam. Dalam persidangan, terdakwa sekaligus mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengungkap dugaan aliran dana sebesar 400 ribu dolar AS yang disebut berkaitan dengan kebutuhan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.

Gus Alex menyebut dirinya memerintahkan mantan staf PBNU Syaiful Bahri alias Bajak Laut untuk menyerahkan uang tersebut kepada seseorang bernama Erik.

Dalam persidangan, Gus Alex mengaitkan penerima uang itu dengan Zaenal Abidin, yang disebutnya sebagai rekan Nusron Wahid.

“Berikutnya, apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya memerintahkan saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US dolar, itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zaenal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Gus Alex.

Syaiful mengaku saat itu belum mengetahui siapa penerima uang tersebut. Ia baru mengetahui identitasnya setelah menanyakan kembali kepada Gus Alex.

“Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu gitu,” jawab Syaiful.

KPK menegaskan, munculnya nama seseorang dalam persidangan belum otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Karena itu, seluruh keterangan dan fakta persidangan akan dianalisis untuk memastikan relevansinya dengan perkara.

Kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 tersebut menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya memperkirakan perkara ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Rabat Siber24jam.com – Dinamika politik Kerajaan Maroko memasuki babak baru yang sarat makna. Berdasarkan rilis...

Bupati Rudy Susmanto Dorong KDKMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bogor

  CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong optimalisasi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Wawancara Khusus Siber24jam.com dan Liputan08.com, KPK Ungkap OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

KLATEN, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten,...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Pemerintah dan Media di HUT ke-15 Metropolitan

  CISARUA – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri...