Jakarta, Siber24jam.com – Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi kejutan dalam penanganan kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).
Pasalnya, komisi anti rasuah itu melakukan pemeriksan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) langsung di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, yang tak lain merupakan kakak kandung dari tersangka kasus suap terhadap empat anggota BPK Perwakilan Jawa Barat, pada Kamis (23/6).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dia (RY, red) akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dalam kasus ini, adik Rachmat, yakni Ade Yasin selaku Bupati Bogor periode 2018-2022 sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin,” ujar Ali Fikri dalam pernyataan resminya, Kamis (23/06/2022).
Menurutnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sementara empat tersangka penerima suap ialah pegawai BPK Perwakilan Jabar, yakni Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).
Lalu, dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga selama proses audit oleh pegawai BPK Jabar, ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa.
Pemberian itu di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar Rp 1,9 miliar.
Penulis: Gibraltar
Editor: Mochamad Yusuf
-
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
Uji Coba Bahan Bakar dari Olahan Sampah, Indocement Terima 100 Ton RDF dari TPST Bantar Gebang
-
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
-
Ketua MPR RI Bamsoet Resmikan Peluncuran Motor Listrik eMOA dan Pabrik Perakitan Motor Listrik serta Baterai Motor Listrik PT. Baterai Listrik Motorindo
-
Pengguna Keluhkan WhatsApp Down Hari Ini
-
Menjelang Purna Tugas, Satgas Yonif 122/TS Pos Ampas Berikan Pakaian Gratis Kepada Warga
Berita Lainnya
Tags: 2022, Ade Yasin, Ali Fikri, ATM, Bandung, BIC, bogor, bpk, BPK Perwakilan Jawa Barat, bupati, Bupati Bogor, bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Daerah, dinas PUPR, Gedung merah putih KPK, Jakarta, Jawa Barat, Jubir kpk, Kabupaten Bogor, Kasus suap, komisi anti rasuah, Komisi pemberantasan korupsi, Korupsi, KPK, Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Lapas sukamiskin, mantan bupati Bogor rachmat yasin, MU, pemerintah, Pemkab, Pemkab Bogor, plt jubir KPK Ali fikri, Suap, uang