Update

KH Achmad Yaudin Sogir, Al Ikhbar PWI Kabupaten Bogor

Siber24jam.com – 18 Juli 2024, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Alhamdulillah, melalui siaran dakwah Al Ikhbar PWI Kabupaten Bogor pada hari Senin dan Kamis . Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Pada kesempatan yang baik ini, Kamis 18 Juli 2024, kita akan membahas tentang larangan menggunjing dalam Islam, sebuah perbuatan yang sangat dilarang dan dihindari oleh setiap Muslim.

Menggunjing, atau dalam istilah Arab dikenal dengan *ghibah*, adalah membicarakan seseorang tanpa kehadirannya dengan hal-hal yang buruk, yang jika ia mendengarnya akan merasa tersinggung atau sakit hati. Perbuatan ini sangat dilarang dalam Islam karena dapat merusak hubungan antar sesama, menimbulkan fitnah, dan menyebabkan permusuhan.

 

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

 

*”Tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab, Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda, Ghibah adalah engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang ia benci. Ada yang bertanya, Bagaimana jika yang saya katakan itu benar adanya? Beliau menjawab, Jika apa yang engkau katakan itu benar adanya, berarti engkau telah mengghibahnya. Namun jika tidak benar, berarti engkau telah memfitnahnya.”* (HR. Muslim)

 

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 12:

 

*”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”* (QS. Al-Hujurat: 12)

 

Ulama besar, Syekh Anawai Albanteni, menjelaskan dalam kitabnya bahwa menggunjing termasuk dosa besar yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Beliau menekankan pentingnya menjaga lisan dan menahan diri dari perbuatan menggunjing karena dapat merusak amal kebaikan seseorang. Syekh Anawai Albanteni juga mengingatkan bahwa orang yang menggunjing harus segera bertaubat dan meminta maaf kepada orang yang telah ia gunjing.

 

Pendapat lain dari ulama, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya *Ihya Ulumuddin*, menjelaskan bahwa ghibah adalah penyakit hati yang dapat menghancurkan persaudaraan dan menimbulkan dosa besar. Menurut Imam Al-Ghazali, seorang Muslim harus selalu menjaga lisannya dari perbuatan ini dan senantiasa memperbaiki diri.

 

Menggunjing adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Sebagai umat Muslim, kita harus selalu menjaga lisan kita dari membicarakan keburukan orang lain. Kita harus senantiasa berusaha untuk menjaga kehormatan dan martabat sesama Muslim. Marilah kita jadikan tausiah ini sebagai pengingat untuk senantiasa menghindari perbuatan menggunjing dan selalu menjaga ukhuwah Islamiyah.

 

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita untuk menjaga lisan dari perbuatan yang buruk dan senantiasa berada di jalan yang diridhai-Nya. Aamiin.

 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.*

Berita Lainnya

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Berangkatkan Jamaah Haji Bogor, Tekankan Fisik Prima di Tanah Suci

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...

Kolaborasi Strategis antara Media Siber dan Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Kemandirian Sosial dan Ketahanan Informasi Publik

CIBINONG, Bogor Siber24jam.com — Upaya memperkuat persatuan, kemandirian, serta kepedulian sosial terus digelorakan melalui kolaborasi...

Isu Tambang Ilegal di ANTAM Pongkor Disorot, Perusahaan Pastikan Investigasi dan Penindakan

Bogor Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal...

Sekda Ajat Tegaskan Pola Kerja “Tektokan” untuk Wujudkan KDKMP di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...