Update

Jaksa Agung Bongkar dan Pulihkan Aset Buronan Kakap Edi Tansil, Negara Raup Lebih dari Rp1 Triliun

Jaksa Agung Bongkar dan Pulihkan Aset Buronan Kakap Edi Tansil, Negara Raup Lebih dari Rp1 Triliun

Siber24jam.com, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menyerahkan hasil lelang BPA Fair 2026 dan hasil penelusuran aset terpidana Edi Tansil kepada Kementerian Keuangan dengan total nilai mencapai Rp1,02 triliun di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Acara tersebut di hadiri langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi. Dan Korban Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya di ukur dari penghukuman pelaku kejahatan. Tetapi juga dari keberhasilan negara memulihkan aset hasil tindak pidana untuk di kembalikan kepada negara dan korban.

“Keadilan tidak akan sempurna apabila penegakan hukum hanya berhenti pada penghukuman pelaku. Tanpa memastikan aset hasil tindak pidana di pulihkan, dikembalikan kepada negara dan korban. Serta di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas. Keadilan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dipulihkan, dikembalikan, dan dirasakan manfaatnya,” tegas Burhanuddin.

Menurut laporan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, kegiatan BPA Fair 2026 yang berlangsung pada 18–21 Mei 2026 berhasil mencatat capaian signifikan. Dari total 308 aset yang di lelang, sebanyak 291 aset berhasil terjual dan di lunasi oleh pemenang lelang.

Tingkat keberhasilan lelang mencapai 94,48 persen dengan rincian nilai total limit aset yang terjual sebesar Rp922,26 miliar. Sementara kenaikan harga lelang mencapai Rp75,47 miliar, sehingga total hasil lelang menembus Rp997,73 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp19,12 miliar merupakan uang rampasan yang di kembalikan langsung kepada para korban tindak pidana. Sedangkan sisanya sebesar Rp978,19 miliar di setorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI kepada Kementerian Keuangan.

Kuntadi menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses lelang yang kini di lakukan secara terbuka dan transparan.

“BPA Fair 2026 menjadi sarana bagi masyarakat untuk melihat langsung aset yang dilelang, melakukan pengecekan kondisi aset. Hngga mengikuti proses lelang secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah,” ujarnya.

Selain menyerahkan hasil lelang, BPA juga melaporkan keberhasilan penelusuran aset milik terpidana kasus kredit macet Bank Bapindo, Edi Tansil.

Melalui proses negosiasi yang berlangsung hingga tahun 2026, aset yang sebelumnya berada di bawah penguasaan Bank Mandiri berhasil di serahkan secara sukarela kepada negara.

Total aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp82,68 miliar, terdiri atas uang tunai sebesar Rp51,68 miliar. Serta sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah.

Aset tersebut meliputi satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi beserta empat bangunan vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Satu bidang tanah seluas 26.403 meter persegi berikut bangunan bekas pabrik Becks Beer di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Serta 18 bidang tanah kosong di Kabupaten Serang, Banten.

Nilai estimasi aset tanah dan bangunan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp30,99 miliar.

Dengan tambahan hasil penelusuran aset tersebut, Kejaksaan RI menyerahkan total uang tunai sebesar Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan sebagai PNBP.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan dalam menelusuri dan menyelamatkan aset negara yang terkait dengan perkara lama Edi Tansil.

“Uang dan aset negara harus di catat, dikelola, serta di pertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset di pulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” kata Purbaya.

Ia menyebut keberhasilan mengejar aset yang terkait perkara puluhan tahun lalu merupakan prestasi yang menunjukkan komitmen negara dalam menjaga keuangan publik.

Di akhir acara, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas sinergi yang terjalin selama ini. Ia berharap ke depan terdapat penyempurnaan regulasi agar proses lelang aset dapat berlangsung lebih cepat. Sehingga mampu menekan risiko penurunan nilai aset dan biaya pemeliharaan.

“Sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Kementerian Keuangan menjadi kunci keberhasilan pemulihan aset negara. Ke depan, kami berharap proses lelang dapat semakin efektif dan efisien demi optimalisasi penerimaan negara,” pungkas Burhanuddin.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Komisi I DPRD Bogor Buka Pendampingan Gratis, Ratusan Apotek dan Klinik Terbantu Urus Izin Operasional

Siber24jam.com, BOGOR – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen membantu para pelaku usaha apotek dan...

Jaksa Agung Bongkar dan Pulihkan Aset Buronan Kakap Edi Tansil, Negara Raup Lebih dari Rp1 Triliun

Jaksa Agung Bongkar dan Pulihkan Aset Buronan Kakap Edi Tansil, Negara Raup Lebih dari Rp1...

Sulhajji Jompa Siap Maju dalam Mukab Kabupaten Bogor, Ini Empat Misi dan Programnya

Sulhajji Jompa Siap Maju dalam Mukab Kabupaten Bogor, Ini Empat Misi dan Programnya

Pelaku Manipulasi Nilai SPMB Bisa Dipidana, KDM dan Dinas Pendidikan Jabar Diminta Audit Total SMA Negeri 3 Cibinong

BOGOR, Siber24jam.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMA Negeri 3...