Update

Buntut Penetapan Persyaratan Calon Ketua, Dua Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang Kecewa

Dua pengurus Kadin Kabupaten Tangerang Komite Tetap Perhubungan Darat dan Udara Imran Patiraja dan Ayib Amir

Tangerang,Siber24jam.com- Jelang perhelatan musyawarah kabupatan (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, riak-riak ketidakpuasan atas kinerja panitia Mukab mulai bermunculan.

Ketidakpuasan kepada panitia Mukab, disampaikan Komite Tetap Perhubungan Darat dan Udara Imran Patiraja, dan Ayib Amir. Kedua pengurus organisasi para pengusaha di Kabupaten Tangerang itu mengaku kecewa, lantaran tak dilibatkan dalam penetapan persyaratan calon ketua Kadin yang akan maju di Mukab Oktober mendatang.

“Saya dan Pak Amir, sebagai pengurus, jujur saja sangat kecewa, kenapa ? karena saat penetapan persyaratan calon ketua Kadin, kami tak pernah dilibatkan untuk merumuskan kriteria persyaratan, padahal sebagai pengurus kami memiliki hak,”kata Imran dan Ayib, Jumát (30/09/2022).

Selain itu, ungkap Imran dan Ayib, panitia kurang mensosialisasikan informasi seputar rencana Mukab kepada semua pengurus dan anggota. Apalagi, Imran dan Ayib menegaskan, keberadaan kedunya di Kadin, sebagai komite tetap.

“Makanya, kami berdua meminta dan mendesak Kadin Provinsi Banten meninjau ulang kepanitian Mukab, karena keanggotaannya tak melibatkan para pengurus lainnya. Ini penting diperhatikan Kadin Provinsi Banten, karena kami ingin pelaksanaan Mukab berjalan demokratis, aman dan lancar,”tutup Imran dan Ayib. ***

Penulis : Zarkasi

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...