Jakarta, Siber24jam.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menargetkan pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga ke tingkat Polda dan Polres. Langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam sambutannya di acara Tanwir I Aisyiyah yang berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2025). Kapolri mengungkapkan perjalanan panjang Polri dalam membentuk Direktorat PPA-PPO, yang sebelumnya hanya berupa subdirektorat.
“Tidak mudah mengembangkan dari Subdit menjadi Direktorat. Mungkin rekan-rekan yang pernah bersama kami tahu betapa sulitnya perjuangan untuk mewujudkan direktorat khusus ini,” ujar Kapolri.
Kapolri mengaku telah berkali-kali mengusulkan pembentukan Direktorat PPA-PPO kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), namun belum membuahkan hasil. Usulan tersebut juga didukung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), meskipun sempat terhenti di berbagai tahap.
“Pada satu momen penting, saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, kami menyampaikan urgensi direktorat khusus untuk perempuan dan anak. Alhamdulillah, beliau menyetujui sehingga perjalanan panjang ini akhirnya berhasil. Polri kini memiliki Direktorat PPA-PPO,” jelasnya.
Kapolri meminta dukungan dari organisasi perempuan seperti Aisyiyah agar pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga tingkat Polda dan Polres dapat terwujud. Ia menegaskan bahwa dukungan publik, khususnya dari Aisyiyah, akan menjadi dorongan kuat dalam proses harmonisasi di KemenPAN-RB.
“Kami ingin direktorat ini hadir tidak hanya di Mabes Polri, tapi juga di tingkat Polda dan Polres. Kami sedang memperjuangkan harmonisasi ini di KemenPAN-RB. Saya percaya jika Aisyiyah ikut mendorong, mungkin minggu depan proses ini dapat segera selesai,” tutupnya.
Dengan adanya pengembangan ini, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dapat lebih optimal melalui struktur yang lebih terintegrasi di seluruh tingkatan kepolisian.