Update

Tausiah Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor: Tanggung Jawab Pemimpin Korup di Akhirat

Cibinong, Kabupaten Bogor, Siber24jam.com – Senin, 29 Juli 2024 sa Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor mengadakan siaran tausiah bertema “Tanggung Jawab Pemimpin yang Korup dan Zalim di Akhirat” yang disampaikan oleh KH. Achmad Yaudin Sogir. Acara ini berlangsung di Jal Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

 

Dalam tausiah tersebut, KH. Achmad Yaudin Sogir menjelaskan betapa beratnya tanggung jawab bagi seorang pemimpin yang tidak adil dan korup. Beliau mengutip beberapa hadis dan pandangan ulama terkait topik ini, yang memberikan gambaran jelas tentang konsekuensi di akhirat bagi mereka yang menyalahgunakan wewenang mereka.

Salah satu hadis yang dibacakan adalah hadis dari Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

**”مَنْ وَلِيَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا فَخَانَهُمْ فَهُوَ عَلَيْهِ شَاهِدٌ”**

“Barang siapa yang diangkat sebagai pemimpin oleh Allah, lalu dia tidak memperhatikan amanah tersebut, maka dia akan bertanggung jawab di hadapan Allah pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Selain itu, KH. Achmad Yaudin Sogir juga mengutip hadis lain dari Nabi Muhammad SAW:

**”إِنَّ أَمَانَةَ الْخُلَفَاءِ وَالْحُكَّامِ إِذَا أَفْسَدُوا لَمْ يَكُنْ لَهُمْ مَنْصِفٌ”** “Sesungguhnya amanah para khalifah dan penguasa, jika mereka melakukan kerusakan, tidak akan adayang membela mereka.”* (HR. Abu Dawood).

 

KH. Achmad Yaudin Sogir mengacu pada kitab kuning yang menguraikan tanggung jawab pemimpin, seperti kitab “Nihayat al-Muhtaj” oleh al-Sharbini yang menjelaskan tentang hak-hak rakyat dan kewajiban pemimpin dalam Islam. Beliau menegaskan bahwa pemimpin yang berlaku zalim dan korup akan menerima hukuman yang berat di akhirat, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kitab klasik.

 

Sebagai tambahan, KH. Achmad Yaudin Sogir mengutip pendapat Imam al-Ghazali dalam kitab “Ihya’ Ulum al-Din”yang menyatakan, “Kepemimpinan adalah amanah yang sangat berat. Pemimpin yang tidak amanah akan mengalami siksaan yang pedih di akhirat, karena mereka telah menyia-nyiakan hak-hak rakyat dan merugikan umat.”

 

KH. Achmad Yaudin Sogir juga mengutip pendapat dari Nawawi al-Bantani dalam kitab “Nihayat al-Zain” yang menegaskan, “Pemimpin yang tidak memenuhi hak-hak rakyat dan melakukan kezaliman akan mendapatkan balasan yang sangat berat di akhirat. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang mereka ambil dan setiap hak yang mereka abaikan.

 

Dengan tausiah ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami pentingnya integritas dan keadilan dalam kepemimpinan serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan rakyat dan negara. Acara ini diakhiri dengan doa bersama agar Allah SWT memberikan petunjuk kepada setiap pemimpin untuk menjalankan amanah dengan adil dan penuh tanggung jawab.

Berita Lainnya

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...