Update

Masyrakat Berharap Proyek Jalan Tidak Dikorupsi

Bogor, Siber24jam.com – Dalam proyek penyelenggaraan jalan di Jalan Ciliung, Kelurahan Podok Rajek, Kecamatan Cibinong, yang memiliki anggaran lebih dari 1 miliar rupiah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) telah mengontrak CV Insani Berdikari dan Angelia Ourip Mandiri sebagai penyedia dan konsultan. Pengerjaan proyek ini, dijadwalkan akan memakan waktu 65 hari, dan hal ini berdampak pada perekonomian masyarakat setempat selama masa pelaksanaan.

“Kami berharap agar pengerjaan proyek ini berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan dan yang lebih penting, tidak ada tindakan korupsi yang mengakibatkan kualitas jalan jadi tidak bagus,” Beberapa warga dan pengguna jalan mengungkapkan harapannya terkait hal ini.

Saat dilakukan pengecekan di kantor proyek, tidak ditemukan petugas proyek, hanya ada mandor yang sedang berada di lokasi saat itu.

“Proyek penyelenggaraan jalan ini baru berlangsung selama 5 hari, dan jika tidak ada kendala, pengecoran mungkin akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.Panjang jalan yang diperbaiki dalam proyek ini adalah sekitar 800 meter lebih, ” Tutup sanep.

 

Penulis : Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pengajian Al-Qalam di Siber24jam.com dan Liputan08.com, KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Istikamah dan Menjaga Kehidupan

Siber24jam.com, CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al-Qalam kembali digelar di kantor Siber24jam.com dan Liputan08.com yang berlokasi...

Maulid Nabi di MAN 1 Bogor Dikemas Edukatif, Siswa Unjuk Potensi melalui Beragam Perlombaan

CIBINONG Siber24jam.com — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bogor menggelar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)...

Produk Olahan Perikanan Kabupaten Bogor Tembus Pasar Jepang

Cibinong Siber24jam.com – Produk olahan perikanan asal Kabupaten Bogor mulai menembus pasar internasional. Salah satunya...

Sidang Perdana Gugatan PMH Aset Tanah Cisarua Digelar, PPWI Desak Para Tergugat Hadir di Persidangan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perkara perdata gugatan...