Update

FPPS Minta Aparat Tindak Tegas Pengelola Pelabuhan Tak Berizin

Kendari, Siber24jam.com – Langkah tegas Kepala Syahbandar Kelas I Molawe Capt. Kristina menertibkan pelabuhan tak berizin atau pelabuhan tikus serta aktivitas pemuatan ilegal mendapat dukungan dari Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Sultra, Kilianus Paliling.

“Kami mendukung penuh langkah tegas yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar Kelas I Molawe Capt. Kristina, untuk menertibkan semua Pelabuhan Tikus yang tidak berizin dan Aktivitas pemuatan Ilegal ke dalam kapal Tongkang,” ucap aktivis sapaan akrab Kili pada Jumat (08/9/2023).

Sebagaimana diketahui, Capt. Kristina telah melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan tikus yang tidak berizin dan kegiatan ilegal pemuatan ke kapal tongkang di wilayahnya kerjanya, beberapa waktu lalu. Dalam Inspeksi tersebut Capt. Kristina menemukan kegiatan ilegal pemuatan ke atas tongkang di pelabuhan yang tidak memiliki izin yang dalam inspeksi tersebut juga ditemukan informasi bahwa aktivitas ilegal tersebut diawasi oleh seseorang.

Menanggapi hasil temuan Inspeksi tersebut, Kilianus menyampaikan bahwa aktivitas ilegal tersebut memang masih marak terjadi di wilayah kerja syahbandar Molawe dan diduga hal itu dilakukan oleh oknum-oknum penambang yang tidak bertanggung jawab, melawan hukum dan merugikan negara.

“Memang masih banyak pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak berizin dan yang menjadi tempat pemuatan ilegal tongkang hasil tambang khususnya di wilayah hukum Syahbandar Molawe. Dan hal ini kami duga dilakukan oleh oknum penambang yang tidak bertanggung jawab, hukum dan hal ini tentu sangat merugikan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut Kili juga menyampaikan dukungannya kepada Kepala Syahbandar Molawe, untuk menertibkan dan menindak tegas oknum-oknum penambang di wilayah hukumnya yang membuat dan atau menggunakan pelabuhan-pelabuhan tikus sebagai tempat pemuatan ilegal hasil tambang.

“Oleh karena itu, Kami mendukung penuh Kepala Syahbandar Molawe Capt. Kristina untuk menertibkan dan menindak tegas sesuai ketentuan Peraturan yang berlaku, oknum-oknum penambang yang membuat ataupun menggunakan pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak berizin dan melakukan pemuatan ilegal hasil tambang kedalam tongkang,” tegasnya

Ia juga menyampaikan harapannya bahwa tidak boleh ada lagi oknum masyarakat bertindak melawan hukum melakukan aktivitas ilegal dengan membuat pelabuhan yang tidak berizin serta melakukan aktivitas pemuatan tongkang secara ilegal, dan mendukung langkah syahbandar.

“Kita berharap tidak boleh lagi ada oknum masyarakat yang semena-mena melawan hukum membuat pelabuhan tikus dan pemuatan ilegal di wilayah hukum Syahbandar Molawe,’ tutup Kili.

 

Editor : Ali Wardana

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Konferprov PWI Jabar 2026 Dimulai, Siapa yang Akan Nahkodai Organisasi Wartawan Terbesar di Jawa Barat?

BANDUNG Siber24jam.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026...

Sastra Winara Dukung Penuh Kesiapan Stadion Pakansari Sambut Piala AFF 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Stadion...

Sekda Kabupaten Bogor: PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Diberhentikan Sementara Sesuai Aturan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan memberhentikan...

Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat

CIBINONG, Siber24jam.com – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah...