Update

Dishub Kabupaten Bogor Ngaku Butuh Kantor UPT KIR di Bobar, Ini Tujuannya

Bogor, Siber24jam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mengaku butuh adanya pengadaan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor atau KIR di lokasi terminal Leuwiliang, atau wilayah Bogor Barat (Bobar).

Kepala Seksie (Kasie) Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Deni Setiawan mengatakan, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat disisi sadar akan uji kelaikan kendaraan bermotor atau KIR, pihaknya mengharapkan adanya pengadaan gedung baru serta sepaket alat pengujian emisi untuk diwilayah kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

“Kami di Dishub, berharap adanya persetujuan dalam pengadaan UPT pengujian kendaraan bermotor/KIR di wilayah Bogor Barat,” ujar Deni kepada wartawan media ini, pada Senin (15/05/2023).

Ia melanjutkan, wacana terkait adanya pengadaan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor itu telah dirancang sejak tahun 2020 lalu, semasa kepemimpinan kepala Dinas, seorang Ade Yana Mulyana yang kini menjabat sebagai kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Bogor.

“Rencana ini sebetulnya sudah ada sejak tahun 2020 saat kadisnya pak Ade Yana, cuma dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor maupun DPRD belum menyetujui soal wacana kami ini. Mungkin memang anggarannya yang cukup besar capai puluhan miliar rupiah,” ucapnya.

Deni menambahkan, untuk target lokasi adanya UPT Pengujian Kendaraan bermotor atau KIR, Dishub Kabupaten Bogor sendiri telah menunjuk lokasi lahan yang merupakan bagian aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terletak tak jauh dari kantor UPT Damkar Leuwiliang.

“Lokasinya sudah ada, di kawasan terminal Leuwiliang Bogor, persis samping dari UPT Damkar Leuwiliang yang luas lahannya sekitar kurang lebih 1,5 hektare,” katanya.

“Untuk anggaran yang dibutuhkan, sekitar kurang lebih Rp30 miliar. Meliputi, untuk pembangunan gedung uji emisi baru, dan pembelian alat uji jenis portable,” tambahnya.

Lebih jauh Deni memaparkan, tujuan dibangunnya UPT Pengujian Kendaraan bermotor di wilayah Bogor Barat, dimaksudkan agar para pemilik kendaraan jenis  Pick Up hingga Angkutan Kota (Angkot) yang mana diwilayah tersebut masih rendahnya kesadaran akan pentingnya uji KIR tersebut.

“Kalau melihat dari kesadaran KIR, antara Bogor Timur dengan wilayah Bogor Barat masih dibawah rata-rata masyarakat di wilayah Barat tersebut. Untuk itu kita berfikir, kalau sudah adanya UPT Pengujian Kendaraan bermotor diwilayah itu masyarakat pemilik kendaraan kedua jenis ini bisa sadar akan pentingnya KIR. Selain itu juga, untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Bumi Tegar Beriman khususnya dari ranah KIR kendaraan,” tukasnya.

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , ,

Update News

Kasus Korupsi Jasindo-Pelni, KPK Panggil Dua Pejabat Pelni

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan...

KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing soal Aliran Uang Suap Suhardiman

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Diusut, Kejagung Periksa 6 Saksi dari BGN hingga SPPG

Siber24jam.com, JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Tawuran Pelajar Merebak, Guru dan Orang Tua Jangan Lepas Pengawasan Setelah Jam Sekolah

BOGOR Siber24jam.com – Dugaan aksi tawuran antarpelajar kembali terjadi di wilayah kapling DDN jl pajeleran...