Update

Stok Blanko e KTP Habis, Disdukcapil Kabupaten Bogor Minta Warga Bersabar

Stok Blanko e KTP HabisSeorang warga menunjukan e KTP yang baru saja diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor

Bogor,Siber24jam.com- Stok blanko e KTP habis di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor. Akibat habisnya blanko tersebut, warga yang sudah melakukan perekaman data terpaksa harus menunggu lama e KTP yang dimohonnya dicetak.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sekdis Dukcapil) Kabupaten Bogor, Chaerudin Pelani mengatakan, gegara blanko e KTP membuat pelayanan pencetakan kartu identitas diri itu sangat lama terproses.

“Sejak awal Oktober sampai saat ini belum lagi menerima kiriman blangko e KTP-el dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saya sudah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar tetap bersabar saat memohon pencetakan e KTP,”kata Chaerudin, Kamis (17/11/2022).

Menurut Chaerudin, saat ini Disdukcapil membutuhkan blangko e KTP dalam jumlah banyak, karena membludaknya pemohon e KTP yang sudah menginjak usia 17 tahun, total ada 30 ribuan pemohon.

“Untuk kebutuhan kami saat ini dalam pencetakan kurang lebihnya sekitar 70 ribu keping, karena belum mendapat kiriman dari pusat, jadi semakin menumpuk permohonan pencetakan KTP baru maupun pengajuan perbaikan atau rusak dan lain sebagainya,” ujar Chaerudin.

Chaerudin menjelaskan, Disdukcapi akan terus berkirim surat ke Kemendagri, agar kebutuhan blanko e KTP untuk Kabupaten Bogor, secepatnya dikirim. “Kami akan terus berupaya mengirim surat kepada pemerintah pusat. agar bisa mengirim pasokan blangko secepatnya,”jelas Chaerudin.

Pejabat fungsional Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno membenarkan terkait kosongnya blangko e KTP.  “Iya betul memang saat ini kita kembali mengalami pasokan blangko, meski pada Oktober 2022 lalu kami mendapat kiriman tetapi kini telah habis lagi,” ucap Suparno.

Suparno merinci, dari total 70 ribu lebih blangko e KTP yang dibutuhkan untuk pencetakan, terdiri dari 37 ribu Print Ready Record (PRR), dan 40 ribunya merupakan pengajuan perbaikan, rusak, dan lain sebagainya.

“Karena untuk di bulan Oktober 2022 kemarin ada 73 ribu lebih kebutuhan blangko yang mesti kami cetak untuk masyarakat, rinciannya 37 ribu sisanya penggantian diantaranya rusak, hilang, perubahan, pindang datang dan lain-lain,” tutup Suparno.***

Penulis : Zarkasi

Editor   : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , ,

Update News

Rudy Susmanto Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika...

KPK Dalami Dugaan Wali Kota Madiun Minta Dana CSR dari Swasta untuk Kelancaran Proyek dan Izin

Jakarta, Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik permintaan dana Corporate Social Responsibility...

Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Safari Jurnalistik Jadi Ruang Edukasi dan Penguatan Pers Berimbang

BOGOR, Siber24jam.com — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus menegaskan bahwa kegiatan Safari...

Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait PSU Sentul City

Bogor, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menghormati dan melaksanakan Putusan Pengadilan Tata...