Update

Nadiem Makarim Disorot di Sidang Chromebook, JPU Bongkar Dugaan “Shadow Organization”

Jakarta, Siber24jam.com — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali memanas. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap dugaan adanya “shadow organization” atau organisasi bayangan yang disebut ikut memengaruhi kebijakan kementerian saat Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan.

JPU menyebut, sebelum menjadi menteri, perusahaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) milik terdakwa telah menjalin kerja sama bisnis dengan Google Asia Pacific senilai lebih dari USD 349 juta. Kerja sama itu mencakup layanan Google Maps hingga Google Cloud.

“Fakta persidangan menunjukkan pembahasan mengenai pengadaan Chromebook sudah dilakukan sejak Februari 2020, jauh sebelum rapat resmi kementerian digelar Mei 2020,” ujar JPU Roy Riady di persidangan.

Menurut jaksa, terdakwa juga diduga membentuk grup komunikasi berisi pihak luar kementerian untuk menyusun strategi perubahan anggaran dan arah kebijakan digitalisasi pendidikan. Setelah menjabat, terdakwa disebut lebih mempercayai kelompok informal dan staf khusus dibanding pejabat struktural resmi di Kemendikbudristek.

JPU menilai perkara ini mengarah pada dugaan white collar crime atau kejahatan kerah putih yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Bukti elektronik berupa percakapan digital disebut menjadi salah satu dasar utama pengungkapan kasus tersebut.

Selain itu, jaksa turut menyoroti dugaan posisi Nadiem sebagai beneficiary owner di PT AKAB melalui kepemilikan saham Seri B yang dianggap memiliki hak kendali dominan. Dalam sidang, terdakwa disebut tidak dapat menjelaskan secara rinci jumlah saham yang dimiliki.

“Hal itu memperkuat dugaan adanya pengendalian tersembunyi dalam aksi korporasi yang berkaitan dengan perkara ini,” tegas Roy Riady.

Meski demikian, pihak terdakwa membantah adanya konflik kepentingan maupun pengaturan proyek pengadaan Chromebook.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Kortas Tipidkor Geledah Sejumlah Lokasi Strategis, Dugaan Korupsi BUMN Masuk Tahap Pendalaman

JAKARTA Siber24jam.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap...

OTT, KPK Amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

OTT, KPK Amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Rudy Susmanto Genjot Pertanian, Distanhorbun Salurkan 23 Ribu Bibit

  Siber24jam.com, CIBINONG – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus...

KH Achmad Yaudin Sogir Prihatin Siswa MI Belajar di Atas Tikar, Desak Hibah Mebel dan CSR Perusahaan untuk Madrasah

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor sekaligus Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad Yaudin...