Breaking
Wed. Apr 23rd, 2025

Jakarta, Siber24jam.com – Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi di Papua.

RUU yang ditargetkan selesai pada akhir Juni ini terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

“RUU ini bisa segera efektif kalau bisa diselesaikan sebelum 30 Juni 2022. Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada Rapat Paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dikutip dari siaran pers, Rabu (22/6/2022).

Dia mengimbau para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukan dalam keanggotaan Panja. Menurut dia, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada hari ini, Rabu (22/6) dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu (26/6).

Selain itu dia mengatakan, Komisi II DPR menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu yakni 27-29 Juni. Sehingga pada Kamis (30/6) bisa dibawa dalam Rapat Paripurna untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang.

“Rabu (29/6) diharapkan bisa diputuskan di Tingkat I (Komisi II DPR) lalu pada Kamis (30/6) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Mudah-mudahan prosesnya lancar,” ujarnya.

Sebagai informasi, keputusan pembentukan Panja berdasarkan hasil dari Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan Pimpinan Komite I DPD RI. Raker tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pimpinan Komite I DPD RI Filep Wamafma.

Editor: Zarkasi
Sumber: CNBC Indonesia

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads