Pelapor Aktivis Gempar, Proyek RSUD Bogor Utara Dibawa ke ke KPK - Siber24jam

Update

Pelapor Aktivis Gempar, Proyek RSUD Bogor Utara Dibawa ke ke KPK

Bogor,Siber24jam.com – Proyek RSUD Bogor Utara, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sang pelapor Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gempar). Pelaporan proyek yang didanai duit dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2021 senilai Rp 93 miliar. Proyek strategis daerah itu pekerjaannya tidak beres atau selesai hingga batas masa kontraknya berakhir 29 Desember 2021 lalu.

“Kami menilai proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara yang memakan angagaran Rp 93 miliar itu cacat hukum dan terindikasi adanya tindakan KKN,” kata Koordinator Gempar Putra, kepada Jurnal Bogor, Selasa (31/05/2022).

Putra berharap, komisi anti rasuah bisa membongkar atau mengungkapkan latar belakang kenapa proyek RSUD Bogor Utara yang berlokasi di Desa Cogrek, Kecamatan Parung tidak bisa diselesaikan Desember 2021 lalu.

“Pelaporan ke KPK ini langkah terakhir karena ketika audensi bahkan aksi unjuk rasa usai idul fitri lalu, pemangku kebijakan di Dinas Kesehatan (Dinkes), termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak mau memberikan penjelasan,” ujarnya.

Gempar, kata Putra, mencium ada arona KKN di proyek RSUD Bogor Utara. Gempar, kata Putra, percaya dan optimis KPK bisa membongkar kasus di RSUD Bogor Utara. “Kami sangat berharap KPK cepat malakukan penyelidikan dan penyidikan. Apalagi data pendukung sudah kami sampaikan,” tutupnya.

Kasus tidak selesainya proyek pembangunan fisik yang didanai Bankeu Provinsi Jawa Barat, sebelumnya terjadi di tahun 2020 lalu di proyek gedung MGDs, RSUD Ciawi. Proyek yang dianggarkan Rp 38 miliar itu hingga batas kontrak berakhir tak selesai. Kejadian itu membuat geram anggota DPRD Jawa Barat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor.

 

Sumber : Humas Gempar

Editor : Mochamad Yusuf

 

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads