Update

Sekda Ajat Tegaskan Labelisasi KPM Bansos Bukan Bentuk Stigma Sosial

CIBINONG Siber24jam.com — Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menghadiri peluncuran program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (21/5).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan, serta Ketua Apdesi Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan arahan Bupati Bogor bahwa Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.

“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Ajat.

Menurutnya, keberadaan stiker labelisasi di rumah penerima manfaat diharapkan dapat mempermudah proses identifikasi penerima bantuan sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

Namun demikian, Ajat menegaskan bahwa program tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat. Pemerintah Kabupaten Bogor mengedepankan pendekatan yang humanis dan bermartabat dalam pelaksanaannya.

“Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Ia menambahkan, Bupati Bogor juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kabupaten Bogor agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan persuasif, edukatif, humanis, dan tanpa intimidasi.

Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat serta seluruh pilar sosial dinilai sangat penting agar proses pendataan maupun pemasangan stiker dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.

Ajat juga menyampaikan pesan Bupati Bogor bahwa bantuan sosial bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian masyarakat.

“Hari ini menerima bantuan, insya Allah ke depan menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” ungkapnya.

Melalui program labelisasi KPM bantuan sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Kabupaten Bogor Raih Predikat “AA” Kearsipan Nasional

JAKARTA Siber24jam.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan...

OB Van Teman FM Hadir di SMPN 1 Cijeruk, Kenalkan Dunia Radio dan Tingkatkan Literasi Pelajar

CIJERUK Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas...

Rudy Susmanto: TMMD ke-128 Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Bogor Bangun Desa

CIGUDEG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Sekda Ajat Tegaskan Labelisasi KPM Bansos Bukan Bentuk Stigma Sosial

CIBINONG Siber24jam.com — Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat...