Update

Sekda Ajat Tegaskan Labelisasi KPM Bansos Bukan Bentuk Stigma Sosial

CIBINONG Siber24jam.com — Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menghadiri peluncuran program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (21/5).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan, serta Ketua Apdesi Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan arahan Bupati Bogor bahwa Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.

“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Ajat.

Menurutnya, keberadaan stiker labelisasi di rumah penerima manfaat diharapkan dapat mempermudah proses identifikasi penerima bantuan sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

Namun demikian, Ajat menegaskan bahwa program tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat. Pemerintah Kabupaten Bogor mengedepankan pendekatan yang humanis dan bermartabat dalam pelaksanaannya.

“Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Ia menambahkan, Bupati Bogor juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kabupaten Bogor agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan persuasif, edukatif, humanis, dan tanpa intimidasi.

Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat serta seluruh pilar sosial dinilai sangat penting agar proses pendataan maupun pemasangan stiker dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.

Ajat juga menyampaikan pesan Bupati Bogor bahwa bantuan sosial bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian masyarakat.

“Hari ini menerima bantuan, insya Allah ke depan menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” ungkapnya.

Melalui program labelisasi KPM bantuan sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Bogor Koi Show 2026 Sukses Digelar, Kabupaten Bogor Perkuat Posisi sebagai Sentra Koi Nasional

CIBINONG Siber24jam.com – Bogor Koi Show 2026 sukses diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor,...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Ruang Publik Ramah Keluarga, Nobar Piala Dunia di Videotron Dongkrak UMKM

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadirkan ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah...

Di Balik Kemegahan Masjid Agung Baitul Faizin, Jangan Abaikan Kesucian yang Menentukan Sahnya Ibadah

Tajuk Redaksi Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu 5 Juli 2026 Oleh: Zakar Masjid Agung Baitul Faizin...

Terima Kasih Bupati Bogor Rudy Susmanto, Car Free Day Hidupkan Kembali Kejayaan UMKM di Jalan Tegar Beriman

TAJUK REDAKSI Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu, 5 Juli 2026 Penulis: Zakar Keputusan Bupati Kabupaten Bogor...