Update

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan pengecekan, verifikasi, dan pemutakhiran data masyarakat melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Kantor Desa Palamraya tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Tim Pelaksana Program Percontohan Digitalisasi Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Ilir Nomor 500.14/796/D.KSPI/IV/2026 tanggal 2 Juli 2026 tentang pelatihan Agen Perlinsos yang sebelumnya digelar di Kantor Camat Indralaya Utara pada 15 Juli 2026.

Pelaksanaan verifikasi data dipimpin langsung oleh Kepala Desa Palamraya, Suhaimi Bahri, didampingi Ketua RT 02 serta delapan Agen Perlinsos yang telah mengikuti pelatihan, yakni Gunawan, Hendra Jualiardi, Koryati, Permata Islami, Rudi Arianto, Safny Kurniawan, Soraya, dan Yusmeilianasari.

Para agen bertugas membantu masyarakat dalam proses pengecekan, verifikasi, hingga pembaruan data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kepala Desa Palamraya, Suhaimi Bahri, mengatakan bahwa pemerintah desa berkomitmen mendukung program digitalisasi perlindungan sosial demi meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

“Pemerintah Desa Palamraya bersinergi dengan Agen Perlinsos untuk memastikan data masyarakat benar-benar valid. Dengan data yang akurat dan terbaru, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berlangsung tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Suhaimi Bahri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur dan lengkap selama proses pendataan berlangsung.

“Apabila masih ada warga yang tergolong tidak mampu namun belum pernah menerima bantuan pemerintah, silakan segera menghubungi Agen Perlinsos Desa Palamraya. Persyaratannya cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumentasi kondisi rumah dari berbagai sisi dengan menggunakan fitur lokasi (geo-tag) agar waktu dan tempat pengambilan foto dapat dipastikan sesuai kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Indralaya Utara, Wahyudi, S.Kom., M.Kom., memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Palamraya.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi contoh nyata dalam mendukung keberhasilan program digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Ogan Ilir.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Palamraya. Semoga kegiatan ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Indralaya Utara dalam mewujudkan data penerima bantuan sosial yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wahyudi.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data dilaksanakan secara bertahap mulai 23 Juli hingga 7 Agustus 2026. Pada 23 Juli dilakukan pendataan untuk RT 01, sedangkan mulai 24 Juli hingga 7 Agustus 2026 dilanjutkan untuk RT 02 sampai RT 12.

“Hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan pengecekan dan pemutakhiran data desil sebagai dasar usulan penerima bantuan pemerintah. Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme masyarakat. Warga RT 02 hadir untuk mengikuti proses verifikasi data yang didampingi perangkat desa, para Agen Perlinsos, Ketua RT, serta disaksikan sejumlah wartawan media online nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Palamraya berharap kualitas data penerima bantuan sosial semakin baik sehingga seluruh program perlindungan sosial pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Lainnya

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...