Update

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Disabilitas, Sastra Winara Tekankan Pentingnya Kesetaraan Pelayanan Publik

siber24jam.com Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan langkah penting dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor.

“Raperda ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Pemerintah daerah harus hadir memastikan pelayanan publik dapat diakses oleh semua, tanpa diskriminasi,” tegas Sastra Winara saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, jajaran kepala perangkat daerah, Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Bogor.

Dalam agenda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor membahas beberapa Raperda penting, di antaranya:
1. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika masyarakat serta kompleksitas urusan pemerintahan.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif serta menumbuhkan kesadaran disiplin di tengah masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan dua Raperda usul prakarsa lainnya, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Dalam kesempatan tersebut juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi pembahasan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas prakarsa dan komitmen dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas, termasuk kelompok penyandang disabilitas.

“Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut Raperda ini untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas,” ujar Bupati Rudy Susmanto.

Rudy juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.

“DPRD adalah mitra sejajar pemerintah daerah, bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Gus Sholeh Ajak Jurnalis Istiqamah di Majelis Ilmu, KH AY Sogir Isi Pengajian Al Qalam

Bogor, Siber24jam.com – Pembina Pengajian Al Qalam, Gus Sholeh, mengajak para jurnalis untuk senantiasa istiqamah...

Pengajian Al Qalam Jurnalis Hadirkan KH Ay Sogir di Kafe Tepi Danau Cibinong, Bahas Keutamaan Majelis Ilmu

Cibinong, Siber24jam.com — Pengajian rutin Al Qalam Jurnalis yang digelar setiap Jumat malam kembali berlangsung...

KH AY Sogir Soroti Truk Overload Mogok di Jalur Tegar Beriman, Warga Keluhkan Macet Parah

Cibinong, Siber24jam.com– Kemacetan panjang kembali terjadi di kawasan Jalan Tegar Beriman, tepatnya di sekitar lampu...

Polres Ogan Ilir Hadirkan Siraman Rohani untuk Tahanan, Bangun Kesadaran dan Harapan Baru

OGAN ILIR, Siber24jam.com – Polres Ogan Ilir melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti)...