Update

Wilson Lalengke Dijadwalkan Menyampaikan Petisi di Komite Keempat PBB: Isu Sahara Maroko, Hak Asasi Manusia, dan Peran Masyarakat Sipil Global

siber24jam.com Jakarta – Aktivis hak asasi manusia sekaligus jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, dijadwalkan hadir dalam sesi penting Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi (Komite Keempat) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada 7–12 Oktober 2025 mendatang. Kehadiran Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu menjadi bagian dari forum masyarakat sipil dunia yang secara khusus menyoroti isu Sahara Maroko dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terkait.

Menurut keterangan resmi melalui surat elektronik dari Sekretariat Komite Keempat PBB tertanggal Rabu, 24 September 2025, Wilson Lalengke diundang untuk menyampaikan pidato berupa petisi tertulis dan lisan di hadapan forum internasional tersebut. Petisinya akan menyoroti persoalan Sahara Maroko (sebelumnya dikenal sebagai Sahara Barat), khususnya mengenai dugaan eksekusi di luar hukum (extra judicial execution) terhadap warga Syahrawi di kamp pengungsian Tinduf, Aljazair, yang dikaitkan dengan kelompok pemberontak Front Polisario.

Isu ini merupakan problematika politik dan kemanusiaan yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Sahrawi sendiri adalah penduduk asli wilayah Sahara Maroko yang sempat dijajah Spanyol. Konflik berkepanjangan, termasuk tudingan pelanggaran HAM terhadap para pengungsi, telah menjadi perhatian serius komunitas internasional.

Wilson Lalengke diperkirakan akan menyampaikan pernyataannya pada salah satu dari tiga waktu yang telah ditentukan Panitia, yakni 8 Oktober pukul 15.00, 9 Oktober pukul 15.00, atau 10 Oktober pukul 15.00 waktu setempat, bertempat di Ruang Konferensi 4, Markas Besar PBB. Untuk memastikan kehadirannya, ia diwajibkan hadir sejak awal setiap sesi.

Setiap pemohon petisi diberikan waktu maksimal tiga menit untuk menyampaikan pernyataannya, dengan fasilitas penerjemahan simultan. Sebelum itu, Wilson diminta menyerahkan konsep tertulis pidato melalui email resmi Panitia, agar dapat diproses dalam sistem penerjemahan PBB dan memudahkan peninjauan substansi.

Berdasarkan ketentuan protokol, Wilson Lalengke diwajibkan mengambil kartu izin masuk sementara pada 8 Oktober 2025 pukul 10.00–11.30 di Kantor Pendaftaran Pengunjung PBB. Identitas resmi berupa paspor atau SIM harus ditunjukkan pada saat registrasi.

Pihak Panitia juga menegaskan bahwa persidangan menerapkan aturan ketat, termasuk larangan membawa spanduk, bendera, maupun melakukan tindakan yang dapat dianggap mengganggu jalannya sidang. PBB menekankan bahwa setiap pernyataan harus disampaikan dengan kesopanan dan sesuai dengan etika diplomasi internasional.

Kehadiran Wilson Lalengke di forum global ini dipandang sebagai momen penting, baik secara pribadi maupun bagi organisasi yang dipimpinnya, PPWI. Selama ini, PPWI konsisten memperjuangkan hak asasi manusia, kebebasan pers, hak-hak rakyat kecil, serta isu lingkungan. Partisipasi ini juga menegaskan semakin kuatnya peran masyarakat sipil Indonesia dalam dinamika wacana global terkait demokrasi, HAM, dan kebebasan dari penindasan.

Sebagai alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tahun 2012, Wilson membawa perspektif strategis yang diharapkan memperkaya diskusi internasional mengenai isu kemanusiaan di Sahara Maroko.

Sebelumnya, visa Amerika Serikat untuk Wilson telah diterbitkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 18 September 2025. Dengan demikian, seluruh dokumen perjalanan diplomatik dan administratif telah lengkap, sehingga tidak ada hambatan berarti bagi keberangkatan menuju New York.

Partisipasi Wilson Lalengke di PBB menandai langkah baru bagi diplomasi masyarakat sipil Indonesia di tingkat global. Publik kini menantikan bagaimana gagasan dan seruannya dalam sidang Komite Keempat PBB akan memberikan kontribusi nyata bagi advokasi kemanusiaan, penyelesaian konflik Sahara Maroko, serta penguatan nilai-nilai hak asasi manusia di dunia.

(TIM/Redaksi)

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Galuga Harus Tuntas, Satgas Lintas Sektor Dibentuk

  Siber24jam.com, CIBINONG — Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah cepat untuk menuntaskan kebakaran di...

Dugaan Proyek Rp57 Miliar Disorot, FORMMASI Desak Kejagung Telusuri Kontrak hingga Aliran Uang

JAKARTA — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) kembali menggelar aksi demonstrasi di...

Pinjaman Lampung Rp1 Triliun Disorot, FORMMASI Minta Kejagung Periksa dari Hulu ke Hilir

JAKARTA Siber24jam.com — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menggelar aksi demonstrasi di...

Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Kondisi Terkini TPA Galuga, Cek Kesiapan Groundbreaking PSEL

Cibungbulang Siber24jam.com – Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan...