JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...
JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Menurut Budi, salah satu pihak swasta yang berkaitan dengan proses tersebut merupakan perusahaan properti. Ia menyebut nama Summarecon dalam perkara yang tengah didalami KPK.
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon. Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Mereka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan. Budi menegaskan bahwa status mereka saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucapnya.
KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta langkah hukum berikutnya.
Berita Lainnya
Tags: 17 Orang Diamankan, OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB




















