Update

Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Terima Semua Laporan Masyarakat, Termasuk Dugaan Korupsi

siber24jam.com Jakarta, 11 September 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) menegaskan tidak pernah menolak atau membatasi bentuk apapun dari laporan pengaduan masyarakat, termasuk laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan instansi pemerintahan maupun swasta.

Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, sebagai bentuk penegasan atas komitmen institusi dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Kejaksaan RI terbuka terhadap semua bentuk laporan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami terima dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Sesuai dengan Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan telah menetapkan prosedur resmi dalam menerima laporan dari masyarakat. Alur penyampaian laporan tersebut meliputi:
1. Pelapor mengisi buku tamu;
2. Menyerahkan identitas diri (KTP);
3. Menyampaikan secara langsung pokok permasalahan
4. Menyerahkan bukti atau dokumen pendukung;
5. Menerima tanda terima laporan;
6. Proses dokumentasi laporan pengaduan.

Setiap tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan tercatat dengan baik, pelapor mendapatkan hak perlindungan, dan laporan bisa diproses secara objektif dan profesional oleh pihak kejaksaan.

Dalam siaran persnya, Kejaksaan RI juga menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan pengaduan masyarakat berada di bawah pengawasan internal dan akan dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

“Segala bentuk laporan masyarakat akan dijamin haknya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan profesional,” tegas Anang Supriatna.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Hadiri APFI 2026, Pemkab Bogor Dukung Pers Berkualitas

CIBINONG, Siber24jam.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mendampingi...

Pengajian Al Qalam Kembali Digelar, KH AY Sogir: Pernikahan Jalan Ibadah dan Pembuka Rezeki dari Allah

BOGOR, Siber24jam.com — Pengajian rutin Jumat malam “Al Qalam” yang menjadi wadah silaturahmi para jurnalis...

Rudy Susmanto Lepas 439 Calon Jamaah Haji Kloter 14 Kabupaten Bogor Menuju Tanah Suci

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas 439 calon jamaah haji Kloter 14...

Rudy Susmanto Dorong Sport Tourism Lewat Bogorun 2026, Ribuan Pelari dan 12 Negara Ambil Bagian

BABAKAN MADANG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan berbagai...