Update

Sembilan Pejabat Pertamina dan ESDM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Pada Senin, 14 April 2025, sebanyak 9 orang saksi dari berbagai unit kerja di PT Pertamina dan Kementerian ESDM diperiksa oleh Tim Penyidik Kejagung. Pemeriksaan ini terkait perkara yang menyeret nama tersangka YF dan lainnya dalam dugaan korupsi periode 2018 hingga 2023.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah kami tangani,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, (15/4/2025)

Menurut Harli, para saksi yang diperiksa memiliki posisi strategis dalam proses pengelolaan minyak mentah, mulai dari perizinan, pengadaan, distribusi, hingga perencanaan produksi.

“Ini bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menelusuri alur tata kelola minyak mentah yang diduga kuat tidak sesuai prosedur, hingga menyebabkan kerugian negara,” tambah Harli.

(Zakar)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kejagung Tunjuk Rudi Margono sebagai PLT JAM Pidsus

Kejagung Tunjuk Rudi Margono sebagai PLT JAM Pidsus

Sekda Kabupaten Bogor Turun Langsung Tangani Sumbatan Kali Baru, Tindak Lanjuti Arahan Bupati Rudy Susmanto

CIBINONG Siber24jam.com – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat...

Normalisasi Kali Angke I Dilanjutkan, Fokus Tertibkan Bangunan Liar dan Bersihkan Sempadan Sungai

KEMANG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan...

644 Murid Baru Ikuti Pembekalan Pra-MATAMUDA, MAN 1 Bogor Perkuat Adaptasi dan Pembentukan Karakter

Bogor, Siber24jam.com – Sebanyak 644 murid baru MAN 1 Bogor mengikuti kegiatan Pembekalan Pra-Masa Ta’aruf...