Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada periode 2017 hingga 2023.
Saksi yang diperiksa adalah MPM, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2016. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dengan tersangka berinisial PB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.
“Kami terus berupaya mengungkap fakta hukum yang ada dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejagung, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah penting dalam mengusut aliran dana dalam proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan tambahan yang dapat memperjelas peran pihak-pihak terkait dalam kasus ini,” kata Irwan Datuiding.
Sebagai informasi, proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dikelola Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah menjadi sorotan karena dugaan adanya penyimpangan anggaran sejak tahun 2017. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan hukum dan memastikan penggunaan anggaran negara yang transparan serta akuntabel.