Jakarta Barat, Siber24jam.com – Sebanyak 13 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti berupa tujuh senjata tajam jenis celurit.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Sejumlah pemuda dilaporkan bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga kuat akan melakukan tawuran.
“Tim Patroli Perintis Presisi segera merespons laporan tersebut. Mereka berhasil mendeteksi keberadaan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat, dan kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Agung saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Ketiga belas remaja itu kemudian diamankan ke Polsek Penjaringan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pencegahan Tawuran dan Imbauan kepada Orang Tua
AKBP Agung menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Barat terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang sering kali menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah dengan meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang rentan terjadi aksi tawuran. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Agung mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka. “Pengawasan dari orang tua sangat penting untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam tindakan melanggar hukum, seperti tawuran atau tindakan kriminal lainnya,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah generasi muda terjerumus dalam kegiatan negatif yang berpotensi merusak masa depan mereka.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)