Jakarta, Siber24jam.com – 12 Desember 2024. Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menegaskan pentingnya peran intelijen dalam mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Pernyataan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan” yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (12/12).
Menurut JAM-Intelijen, kemampuan intelijen dalam mendeteksi dan menganalisis potensi ancaman menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas hukum dan ekonomi.
“Kejaksaan RI siap mendukung OJK dalam mengembangkan unit intelijen dan penanganan pengaduan. Kolaborasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum,” ujar Reda Manthovani.
Ia juga menyoroti pentingnya doktrin Indera Adhyaksa, yang menggarisbawahi peran intelijen Kejaksaan sebagai mata dan telinga pimpinan. Dengan fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan menawarkan peluang kerja sama lebih luas, termasuk pelatihan bersertifikasi internasional untuk pengembangan sumber daya manusia.
“Melalui sinergi antara Kejaksaan dan OJK, kita dapat menghadapi tantangan penegakan hukum, khususnya di era yang penuh kompleksitas dan ketidakpastian,” tambah Reda.
Sebagai penutup, ia berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara komunitas intelijen dan lembaga terkait, demi memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.