CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...
Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, menegaskan pentingnya peran intelijen hukum dalam mendukung pembangunan nasional. Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada acara CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Dalam Berusaha yang digelar pada 15 Oktober 2024 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
JAM-Intelijen menyatakan bahwa fungsi intelijen dalam penegakan hukum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang bertujuan menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan. “Kewenangan Kejaksaan dalam pembangunan nasional mencakup pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan hukum ke depan harus mengarah pada penghindaran hukuman penjara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang memperkenalkan mediasi penal sebagai bagian dari keadilan restoratif.
Dalam acara tersebut, turut hadir Andre Abraham, Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi/BKPM, serta Irene Putrie, Koordinator IV JAM Intelijen, yang masing-masing membahas strategi investasi dan mitigasi hukum dalam konflik agraria.











