Update

Optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah dalam Pengelolaan Kawasan Metropolitan Jabodetabekpunjur

Jakarta, Siber24jam.com – Metropolitan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur), yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Amran, MT, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama di Wilayah Metropolitan Jabodetabekpunjur pada 3 Oktober 2024 di Hotel Orchardz Industri, Jakarta.

 

Amran menekankan pentingnya pelayanan perkotaan yang berkelanjutan, berketahanan, cerdas, serta dapat diukur berdasarkan data yang terintegrasi antar sektor, pemangku kepentingan, dan daerah. “Pelayanan harus direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

 

Rapat ini dihadiri oleh Biro Kerjasama Daerah dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta Subdirektorat terkait di Kementerian Dalam Negeri. Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam pengelolaan Jabodetabekpunjur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008.

 

Namun, Amran mengakui bahwa implementasi peraturan tersebut belum optimal dan membutuhkan pendekatan yang lebih terstruktur untuk mengatasi permasalahan pembangunan di kawasan ini. Penguatan kelembagaan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga diperlukan agar koordinasi dan fasilitasi kerja sama daerah berjalan lebih efektif.

 

Selain itu, perubahan status Jakarta menjadi Kota Global pasca pemindahan ibu kota ke Nusantara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, menuntut sinkronisasi pembangunan antar daerah, terutama dalam menangani isu-isu krusial seperti kemacetan, lingkungan, banjir, penurunan muka tanah, penyediaan air minum, dan pengelolaan sampah.

 

Amran menyimpulkan bahwa untuk memastikan kelancaran kerja sama, dokumen perencanaan dan penganggaran daerah harus diintegrasikan guna menjamin efektivitas pembangunan. Para peserta sepakat bahwa pengelolaan Jabodetabekpunjur memerlukan komitmen bersama untuk memastikan keterpaduan antar dokumen perencanaan dan program, serta percepatan penyelesaian rencana rinci tata ruang yang menjadi dasar perizinan pemanfaatan ruang. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi ketidaksinkronan antara rencana dan implementasi pemanfaatan ruang di kawasan ini.

Berita Lainnya

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...