Update

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Series Ke-52, Bahas Asistensi PPK BLUD SMKN

Jakarta, Siber24jam.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Webinar Series Keuda Update ke-52. Webinar tersebut mengusung tema “Asistensi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)”. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

 

Dalam sambutannya mewakili Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Plh. Sekretaris Ditjen Bina Keuda Hendriwan mengapresiasi digelarnya webinar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini akan mampu memperkuat sinergisitas antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan.

 

Hendriwan mengatakan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 981/7205/Keuda Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif BLUD SMK. SE tersebut menjadi pedoman pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun dokumen administratif BLUD sebagai persyaratan penerapan BLUD bagi SMKN.

“Surat edaran tersebut juga telah dilengkapi dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penilaian dan Penetapan BLUD sebagai panduan bagi pemerintah daerah, dalam hal ini tim penilai dalam menilai dokumen administratif yang telah disusun dan menetapkan BLUD,” ujarnya.

 

Di samping itu, surat tersebut juga dilengkapi dengan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Bina Keuda mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD. SE tersebut dapat menjadi acuan BLUD dalam merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, mempertanggungjawabkan, serta melaporkan pengelolaan keuangan BLUD dan APBD.

 

Hendriwan menjelaskan, berdasarkan potret penerapan BLUD secara keseluruhan, per Juni 2024 penerapan BLUD di seluruh Indonesia mencapai 6.578 BLUD yang didominasi sektor kesehatan. Sementara itu, BLUD sektor pendidikan, khususnya di tingkat SMKN jumlahnya mencapai 417 BLUD dari total 3.625 SMKN se-Indonesia, atau sebesar 12 persen.

 

“Hal ini menunjukkan di mana terdapat desakan penerapan SMKN BLUD untuk mendukung implementasi teaching factory di SMK. Berdasarkan potret penerapan BLUD SMKN per provinsi dapat dilihat bahwa jumlah BLUD SMKN terbanyak di Provinsi Jabar sebanyak 68 SMKN BLUD,” tutur Hendriwan.

 

Karena itu, Hendriwan menekankan diperlukannya strategi kebijakan perbaikan sektor pelayanan publik yang lebih produktif, efisien, dan efektif. Hal ini guna memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

 

“Strategi tersebut diwujudkan melalui pembentukan unit kerja pemerintah yang khusus, yang berbeda dengan unit kerja pemerintah pada umumnya dengan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah. Dalam penerapan BLUD sangat dibutuhkan pemahaman dari semua pihak, baik eksternal maupun internal, baik kepala daerah sampai dengan pelaksana,” pungkas Hendriwan.

Berita Lainnya

Update News

KH Hasan Abdullah Sahal Bertemu Rektor UI Prof. Dr. Ir.Heri Hermansyah, S.T.,Eng.,IPU Kolaborasi UI–UNIDA Gontor Siapkan MoU Pendidikan, Riset, dan Double Degree

JAKARTA Siber24jam.com – Menjelang peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Universitas Indonesia (UI) dan...

AS Hentikan Gempuran ke Iran Selama Dua Hari, Benarkah Perang Mulai Mereda?

Siber24j.com, WASHINGTON DC – Setelah 13 hari saling melancarkan serangan yang mengguncang Timur Tengah, medan...

Gerak Hijau 2026 ANTAM Jadi Simbol Kolaborasi Hijau, Ribuan Warga Ramaikan Eco-Friendly Fun Walk di Jakarta

JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menandai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 dengan...

MBG Jangan Berakhir di Tempat Sampah

MBG Jangan Berakhir di Tempat Sampah Senin 27 Juli 2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...