Update

Penertiban Tambang Ilegal di Muara Enim: Tim Gabungan Amankan Barang Bukti dan Bangunan

MUARA ENIM, Siber24jam.com – Pada Senin, 5 Agustus 2024, tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, dan PT Bukit Asam (PTBA) melakukan operasi penertiban tambang batubara ilegal di tiga lokasi: Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso, dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

 

Operasi ini dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi dan didampingi oleh Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sumsel Kombes M Anis Prastiyo Santoso, Brimob Sumsel, Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK, Plt Kasat Pol PP Muara Enim Andrile Martin SE, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, serta VP Penambangan PTBA Suratman.

Tim gabungan, yang terdiri dari ratusan personel Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul, Tanjung Agung, dan Satpol Muara Enim, memulai operasi dengan apel gabungan di Mapolres Muara Enim sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, mereka membagi diri untuk menertibkan tiga lokasi tambang liar secara serentak.

 

Selama operasi, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk kendaraan dan karung berisi batubara, serta beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Sampai pukul 19.30 WIB, tim masih berada di lapangan untuk melanjutkan penertiban.

 

Selain menertibkan lokasi tambang liar dan bangunan-bangunan ilegal, tim juga menutup akses jalan menuju lokasi tambang dengan membuat parit dan garis pembatas (police line) yang dipasang oleh pihak PTBA.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga legalitas dan kelancaran operasional IUP PTBA dan HGU PT BSP. Penambangan liar, yang melanggar hukum, dapat berdampak negatif terhadap pasokan bahan baku untuk pembangkit listrik seperti PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam, dan PLTU Sumsel 8.

 

Kedepannya, penertiban akan terus diawasi dengan cara yang masih dirahasiakan untuk mencegah masuknya kembali penambang ilegal ke lokasi tambang tersebut.

Berita Lainnya

Update News

Konferprov PWI Jabar 2026 Dimulai, Siapa yang Akan Nahkodai Organisasi Wartawan Terbesar di Jawa Barat?

BANDUNG Siber24jam.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026...

Sastra Winara Dukung Penuh Kesiapan Stadion Pakansari Sambut Piala AFF 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Stadion...

Sekda Kabupaten Bogor: PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Diberhentikan Sementara Sesuai Aturan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan memberhentikan...

Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat

CIBINONG, Siber24jam.com – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah...