Update

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Hari ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa adalah OO, mantan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2016-2017. Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka RD dan Tersangka RR terkait dengan kegiatan importasi gula oleh PT SMIP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

 

Edtor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Sengketa Aset Tanah Cisarua Masuk PN Cibinong, PPWI: Jangan Hindari Proses Hukum

CIBINONG Siber24jam.com – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perkara perdata gugatan...

Kredit KPR Diduga Dimanipulasi, Kerugian Negara Rp237 Miliar, Kasus Karawang Bikin Masyarakat Geram  

KARAWANG, Siber24jam.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada...

Bahaya! Pasien Usai Kateterisasi Jantung Abaikan Pola Hidup, Risiko Serangan Jantung Mengintai

CIBINONG, Siber24jam.com – Jumat, 4 September 2026. Kondisi Bupati Bogor Rudy Susmanto dilaporkan stabil setelah...

Bupati Rudy Susmanto Jalani Kateterisasi Jantung, Tak Perlu Pasang Ring

CIBINONG, Siber24jam.com – Kabar baik datang dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Setelah menjalani tindakan kateterisasi...