Update

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Hari ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa adalah OO, mantan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2016-2017. Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka RD dan Tersangka RR terkait dengan kegiatan importasi gula oleh PT SMIP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

 

Edtor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pengajian Al Qalam Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Kemuliaan Majelis Ilmu dan Sanad Ulama

Cibinong Siber24jam.com – Majelis Pengajian Rutin Al Qalam yang diikuti para jurnalis kembali digelar di...

Bangun Karakter Sejak Hari Pertama, MAN 1 Bogor Akhiri Matamuda dengan Outbound dan Aksi Peduli Lingkungan

CIBINONG Siber24jam.com – Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) MAN 1 Bogor resmi ditutup pada Jumat...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor: PKL Harus Ditata Tanpa Menghilangkan Hak Masyarakat Mencari Nafkah

Siber24,jam.com, CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang...

Berkas Lengkap, Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Segera Disidang

  Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana...