Update

Setia Dharma: Pengacara Berpengalaman dengan Dedikasi Tinggi dalam Advokasi Hukum

Jakarta, Siber24jam.com – Setia Dharma, yang akrab disapa Tia, lahir di Lampung pada Oktober 1985. Ia telah berkarir di dunia advokasi sejak tahun 2009 ketika bergabung dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Pada tahun 2012, bersama beberapa sahabatnya di Jakarta, ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADANI, yang telah banyak membantu masyarakat dalam berbagai masalah hukum, baik pidana maupun perdata.

 

“Saat ini, LBH MADANI sedang membantu masyarakat yang tanahnya digunakan di Sirkuit dan KEK Mandalika Lombok Tengah yang belum dibayar oleh ITDC sebagai PMDN yang mengelola KEK Mandalika,” terang Tia, yang merupakan lulusan S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.

 

Selain itu, Tia menjelaskan bahwa LBH MADANI juga banyak membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, baik yang berurusan dengan pemerintah langsung maupun tidak langsung. “Sekitar tahun 2014, kami mengajukan class action kepada pemerintah Lombok Timur atas tanah masyarakat Sekaroh, kemudian sekitar tahun 2015 kami membantu masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan MRT Jakarta namun tidak dibayar karena diakui sebagai tanah negara oleh BPN saat itu,” lanjutnya.

 

LBH MADANI tidak hanya fokus pada sengketa tanah, tetapi juga menangani berbagai perkara pidana, termasuk pendampingan korban anak dan perempuan, serta pendampingan tersangka hingga terdakwa ke pengadilan. “Kami tidak menolak perkara-perkara masyarakat yang datang kepada kami, jadi hampir semua yang meminta bantuan akan kami bantu,” kata Tia.

 

Selain mendirikan LBH MADANI pada tahun 2012, Tia juga mendirikan kantor Konsultan Kekayaan Intelektual (KI). Pada tahun 2014, kantor tersebut dileburkan dalam kantor hukum yang ia dirikan bersama sahabatnya dengan nama Law Firm SHIN dan Rekan, yang beralamat di Jakarta Selatan. “Keduanya bisa berjalan beriringan dengan sangat menyenangkan,” ucapnya sambil tersenyum.

 

Ketika ditanya mengenai prioritas perkaranya, Tia menjawab, “Perkara pada keduanya harus diurus dengan prioritas, namun kalau sidang-sidang di pengadilan atau pendampingan kan tidak harus saya, ada beberapa adik-adik pengacara junior yang dapat melaksanakannya.”

 

Selain memegang lisensi pengacara PERADI dan Konsultan Kekayaan Intelektual, Tia juga bersertifikasi sebagai Mediator dan memegang dua lisensi Pengacara Pengadilan Pajak, yakni lisensi pengacara perpajakan dan lisensi pengacara kepabeanan dan cukai. “Dua lisensi ini sepatutnya dimiliki semua pengacara karena perkara pajak serta pabean dan cukai tidak menerima lisensi PERADI tanpa lisensi Kuasa Hukum Pajak,” jelasnya.

 

Pengacara cerdas yang selalu bersemangat jika diajak bicara hukum ini juga memiliki sertifikasi pendidikan khusus konsultan/pengacara pertambangan, konsultan/pengacara pengadaan sekaligus penyusun kontrak pengadaan, sertifikat ahli kontrak Indonesia, dan perancang perundang-undangan. “Itu semua keahlian tambahan yang harus dimiliki para pengacara karena pada prinsipnya pengacara harus memahami berbagai aspek keilmuan, khususnya hukum. Karena ketika berhadapan dengan suatu permasalahan hukum, permasalahan tersebut tidak tunggal; lebih sering ia terhubungan dengan hukum lain. Maka pengacara harus paham dan memiliki semua ilmu itu untuk memahami permasalahan secara komprehensif sehingga bisa mengambil keputusan untuk tindakan hukum terbaik untuk klien,” tutupnya.

Berita Lainnya

Update News

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Jakarta, Siber24jam.com – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Pemalang, Siber24jam.com – Praktik lancung “dagang perkara” kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Pemalang....

Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Rabat, Siber24jam.com – Pemerintah Federasi Jerman secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi di...

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat

Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...