Update

Penyelesaian Kasus Penganiayaan di Sulawesi Tengah Melalui Keadilan Restoratif

Siber24jam.com – Jaksa Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah menyetujui penyelesaian satu kasus melalui mekanisme keadilan restoratif pada hari Kamis, 11 Juli 2024. Kasus ini melibatkan Saputra bin Risman alias Putra dari Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Tompe, yang dituduh melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Peristiwa dimulai ketika Saputra melakukan penganiayaan terhadap Ana Adela di rumah saksi Murdia, akibat kesalahpahaman terhadap keributan antara ibunya dan Ana Adela. Dalam upaya mendamaikan, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Tompe, Erlin Tanhardjo, S.H., M.H., bersama Jaksa Fasilitator Charlie Immanuel Manasye Simamora, S.H., memfasilitasi proses restorative justice.

Saputra mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban. Ana Adela menerima permintaan maaf tersebut dan mengajukan agar proses hukum terhadap Saputra dihentikan. Setelah mencapai kesepakatan perdamaian, permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif diajukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, yang kemudian disetujui dalam ekspose Restorative Justice.

Penghentian penuntutan ini diberikan atas pertimbangan bahwa Saputra belum pernah dihukum sebelumnya, ini merupakan pelanggaran pertama yang dilakukannya, serta ancaman hukuman maksimal tidak melebihi 5 tahun penjara atau denda. Saputra juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan proses perdamaian dilakukan secara sukarela dan tanpa tekanan.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bogor Koi Show 2026 Sukses Digelar, Kabupaten Bogor Perkuat Posisi sebagai Sentra Koi Nasional

CIBINONG Siber24jam.com – Bogor Koi Show 2026 sukses diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor,...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Ruang Publik Ramah Keluarga, Nobar Piala Dunia di Videotron Dongkrak UMKM

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadirkan ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah...

Di Balik Kemegahan Masjid Agung Baitul Faizin, Jangan Abaikan Kesucian yang Menentukan Sahnya Ibadah

Tajuk Redaksi Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu 5 Juli 2026 Oleh: Zakar Masjid Agung Baitul Faizin...

Terima Kasih Bupati Bogor Rudy Susmanto, Car Free Day Hidupkan Kembali Kejayaan UMKM di Jalan Tegar Beriman

TAJUK REDAKSI Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu, 5 Juli 2026 Penulis: Zakar Keputusan Bupati Kabupaten Bogor...