Update

Penyelesaian Kasus Penganiayaan di Sulawesi Tengah Melalui Keadilan Restoratif

Siber24jam.com – Jaksa Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah menyetujui penyelesaian satu kasus melalui mekanisme keadilan restoratif pada hari Kamis, 11 Juli 2024. Kasus ini melibatkan Saputra bin Risman alias Putra dari Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Tompe, yang dituduh melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Peristiwa dimulai ketika Saputra melakukan penganiayaan terhadap Ana Adela di rumah saksi Murdia, akibat kesalahpahaman terhadap keributan antara ibunya dan Ana Adela. Dalam upaya mendamaikan, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Tompe, Erlin Tanhardjo, S.H., M.H., bersama Jaksa Fasilitator Charlie Immanuel Manasye Simamora, S.H., memfasilitasi proses restorative justice.

Saputra mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban. Ana Adela menerima permintaan maaf tersebut dan mengajukan agar proses hukum terhadap Saputra dihentikan. Setelah mencapai kesepakatan perdamaian, permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif diajukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, yang kemudian disetujui dalam ekspose Restorative Justice.

Penghentian penuntutan ini diberikan atas pertimbangan bahwa Saputra belum pernah dihukum sebelumnya, ini merupakan pelanggaran pertama yang dilakukannya, serta ancaman hukuman maksimal tidak melebihi 5 tahun penjara atau denda. Saputra juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan proses perdamaian dilakukan secara sukarela dan tanpa tekanan.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Konferprov PWI Jabar 2026 Dimulai, Siapa yang Akan Nahkodai Organisasi Wartawan Terbesar di Jawa Barat?

BANDUNG Siber24jam.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026...

Sastra Winara Dukung Penuh Kesiapan Stadion Pakansari Sambut Piala AFF 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Stadion...

Sekda Kabupaten Bogor: PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Diberhentikan Sementara Sesuai Aturan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan memberhentikan...

Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat

CIBINONG, Siber24jam.com – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah...