Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...
Bogor, Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor sebagai organisasi olahraga bagi penyandang disabilitas intelektual.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa SOIna Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal perhatian anggaran dan fasilitas, seperti halnya KONI, KORMI, dan NPCI yang sudah mendapatkan anggaran rutin dari Pemkab Bogor.
“Selamat datang SOIna Kabupaten Bogor. Semoga ini akan menjadi ruang baru untuk berprestasi para atlet disabilitas intelektual di Kabupaten Bogor yang punya talenta olahraga,” ujar Rudy Susmanto pada Minggu, 24 Juni 2024.
Ia meminta semua pihak untuk memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang akan dilakukan SOIna maupun organisasi olahraga lainnya di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, keberadaan SOIna sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Keolahragaan No. 11 Tahun 2022. Oleh karena itu, Pemkab Bogor tidak memiliki alasan untuk tidak mendukung penuh SOIna Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor harus berterima kasih dengan adanya elemen masyarakat yang punya kepedulian tinggi dengan membentuk Special Olympics Indonesia (SOIna) yang akan banyak melakukan kegiatan olahraga siswa SLB di Kabupaten Bogor,” tambah pengurus olahraga Polo nasional ini.
Rudy menegaskan bahwa saat ini jarang sekali ada kegiatan olahraga antar SLB se-Kabupaten Bogor yang menjadi program Dispora Kabupaten Bogor. Dengan adanya SOIna Kabupaten Bogor, diharapkan kegiatan olahraga antar SLB se-Bumi Tegar Beriman akan lebih sering digelar di Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto mendukung penuh rencana SOIna Kabupaten Bogor untuk menggelar kegiatan atau kejuaraan olahraga SOIna pada tanggal 5 Juli 2024 di Area Pakansari.
“Saya berharap Dispora atau SKPD lainnya bisa mengakomodir SOIna Kabupaten Bogor sebagai organisasi olahraga yang memang sudah berdiri sendiri berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Keolahragaan No. 11 Tahun 2022,” jelasnya.
Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor akan memberikan perlakuan yang sama kepada semua organisasi atau lembaga keolahragaan yang sudah diatur dalam undang-undang.













