Update

Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD – RI Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024

bimbingan teknis implementasisuasana pelaksanaan bimbingan teknis SIPD RI yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor

Bogor, Siber24jam.com–  Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin dan Selasa, tanggal 12 dan 13 Februari 2024 digelar. Acara ini dibuka  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor dan diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran serta Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Selama kegiatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran serta Bendahara Pengeluaran Pembantu ini mendapatkan materi proses penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD RI dari narasumber Pusat Data Dan Sistem Informasi, Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) diantaranya  Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi  Yanuar Andriyana Putra, S.T, M.MSI, dan dan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan  Nur Rahmat Fajeri, S.Tr.IP.

Dalam arahannya  Kepala BPKAD menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan SIPD diantaranya :

a.Implementasi penatausahaan SIPD-RI merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

b.Adapun tujuan dari acara ini adalah membagikan informasi terkait tata cara pengelolaan penatausahaan keuangan pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Dan pada kesempatan kali ini akan di fokuskan kepada penatausahaan keuangan daerah khususnya proses pelimpahan UP serta alur pembuatan transaksi GU.

c.Agar seluruh unsur SKPD dan Kecamatan untuk dapat mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan baik agar dapat mencapai tujuan dari kegiatan ini yaitu memiliki pemahaman terkait bagaimana teknik ataupun cara penggunaan aplikasi terkait alur pembuatan transaksi GU dengan menggunakan aplikasi SIPD RI.

Sasaran pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 Ini adalah untuk meningkatkan Kinerja Perangkat Daerah dalam Penatausahaan Keuangan.***

 

ADV

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Jadilah Jurnalis sebagai Penyejuk Bangsa: Pengajian Al Qalam Perdana Digelar di Cibinong

Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Kemacetan Parah di Simpang Pasar Gendong Cileungsi, DPRD Soroti Parkir Liar dan Lemahnya Penertiban

CILEUNGSI, BOGOR Siber24jam.com — Kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Cileungsi, tepatnya di sekitar pertigaan...

Bupati Rudy Susmanto Lepas Ribuan Buruh Bogor ke Monas, Tegaskan Semangat Kebersamaan

CIBINONG Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama jajaran kepolisian melakukan monitoring langsung terhadap keberangkatan...