Update

Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD – RI Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024

bimbingan teknis implementasisuasana pelaksanaan bimbingan teknis SIPD RI yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor

Bogor, Siber24jam.com–  Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin dan Selasa, tanggal 12 dan 13 Februari 2024 digelar. Acara ini dibuka  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor dan diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran serta Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Selama kegiatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran serta Bendahara Pengeluaran Pembantu ini mendapatkan materi proses penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD RI dari narasumber Pusat Data Dan Sistem Informasi, Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) diantaranya  Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi  Yanuar Andriyana Putra, S.T, M.MSI, dan dan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan  Nur Rahmat Fajeri, S.Tr.IP.

Dalam arahannya  Kepala BPKAD menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan SIPD diantaranya :

a.Implementasi penatausahaan SIPD-RI merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

b.Adapun tujuan dari acara ini adalah membagikan informasi terkait tata cara pengelolaan penatausahaan keuangan pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Dan pada kesempatan kali ini akan di fokuskan kepada penatausahaan keuangan daerah khususnya proses pelimpahan UP serta alur pembuatan transaksi GU.

c.Agar seluruh unsur SKPD dan Kecamatan untuk dapat mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan baik agar dapat mencapai tujuan dari kegiatan ini yaitu memiliki pemahaman terkait bagaimana teknik ataupun cara penggunaan aplikasi terkait alur pembuatan transaksi GU dengan menggunakan aplikasi SIPD RI.

Sasaran pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 Ini adalah untuk meningkatkan Kinerja Perangkat Daerah dalam Penatausahaan Keuangan.***

 

ADV

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Pengajian Jurnalis Al Qlam, KH Achmad Yaudin Sogir: Kesucian Saat Buang Air Menentukan Sahnya Ibadah

CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qlam kembali digelar di...

Kejagung Sita Lamborghini, Fortuner, Camry, Emas 8 Kg, Puluhan Dump Truck dan Excavator Milik Tersangka Aseng

Siber24jam.com,  JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Seluruh Elemen Bersatu Berantas Judi Online

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memerangi praktik...

Mengganti Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda: Mengembalikan Identitas atau Sekadar Simbol?

liputan08.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah seluruh...