Update

Agar Pesta Demokrasi Jurdil dan Aman PPK Kecamatan Sukaraja, Kab Bogor akan Bekerja Amanah

Bogor, Siber24jam.com – Agar pesta demokrasi berlangsung jujur adil (Jurdil) dan aman, khsususnya di Kecamatan Sukaraja, dan umumnya di Kabupaten Bogor, personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukaraja, Kabupaten Bogor, berjanji akan bekerja dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, tidak memihak dan amanah.

“Itu janji kami semua unsur yang terlibat sebagai panitia pemilihan dari mulai kecamatan, desa sampai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS,” kata Ketua PKK Sukaraja Ridwan, ditemui usai menggelar apel siaga dan deklarasi kampanye damai di halaman kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (28/11/2023).

Ridwan mengatakan, ikrar kampanye damai menjadi komitmen panitia pemilihan umum (Pemilu) agar pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota parlemen berlangsung tanpa adanya kecemasan atau ketakutan, tapi sebaliknya jalannya pesta demokrasi itu menggembirakan.

“Insya Allah, dengan komitmen bersama yang melibatkan unsur partai politik, penyelenggaran dan pengawas Pemilu, proses jalannya pesta demokrasi di Kecamatan Sukaraja, khususnya akan berlangsung bermartabat. Kami yakin dan optimis itu akan tercapai, karena masyarakat Sukaraja, sudah dewasa dalam berpolitik dan menghargai pendangan dan pilihan politik yang berbeda,” tegas Ridwan.
Sementara itu, Camat Sukaraja Ria Marlisa mengaku senang dan bersyukur, karena semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu baik itu untuk legislatif, maupun pemilihan presiden dan wakil presiden memiliki komitmen kuat untuk menjaga suasana kondusif di Kecamatan Sukaraja.

“Semua pihak sudah berkomitmen, siapa pun yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi yang akan dijatuhkan, tentunya berdasarkan aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ria.
Ria mengungkapkan, tim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukaraja, pada apel Selasa siang akan intens mengawasi kampanye di dunia maya melalui media sosial.

“Kampanye di media sosial itu ada aturannya, paling utama yang harus diperhatikan kampanye di media sosial tidak mengandung unsur kebencian, sifat permusuhan dan lain-lainnya yang bisa menganggu suasana kondusif,” tutup Ria. *

Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

SPMB Kabupaten Bogor Disorot, Siswa Peringkat 2 SMPN 2 Tajurhalang Gagal Daftar Ulang, DPRD Siap Turun ke Lapangan

Siber24jam.com, BOGOR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan....

Tertibkan Bangli, Pemkab Bogor: Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman di Ciseeng

Siber24jam.com, CISEENG – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan...

Ketahuan Main Curang! Bos Perusahaan, Sucofindo, Sama Bea Cukai Kompak Diduga Ngakalin Ekspor, Kejagung Bilang: Udah Kelar Mainnya!

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...