CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto melepas bantuan kemanusiaan untuk korban gempa bumi di...
CIBINONG Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad Yaudin Sogir, menilai pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan membangun integritas dan mengendalikan keserakahan.
Hal itu disampaikan KH Achmad di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (2/9/2026). Menurutnya, aturan pemberantasan korupsi sudah jelas, tetapi keberadaan aturan harus diikuti kesadaran moral setiap penyelenggara negara.
“Semua orang bisa membaca ketentuan undang-undang tentang korupsi dan aturannya sudah jelas. Tetapi pencegahan kembali kepada hati. Korupsi sering kali berawal dari hal kecil, kemudian ketika ada kesempatan, hawa nafsu dan keserakahan membuat orang tergoda,” kata KH Achmad.
Ia menegaskan, DPRD juga memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan. Ketiganya harus dijalankan secara transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai kewenangan dan anggaran yang dipercayakan rakyat justru menjadi ruang untuk penyalahgunaan,” tegasnya.
Achmad menambahkan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan harus diperkuat dengan integritas, transparansi dan pengawasan yang konsisten.
“Jangan menunggu takut ditangkap baru tidak korupsi. Yang paling penting adalah kesadaran bahwa jabatan merupakan amanah dan setiap rupiah uang negara adalah hak masyarakat,” pungkasnya.
Berita Lainnya
-
PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik di Cibinong: Edukasi Masyarakat tentang UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir





















