Update

Usia Seumur Jagung, Beton Jalan Sirojul Munir Senilai Rp 554 Juta Mulai Ngelupas

usia seumur jagungTiga pekerja menaikan tanah yang menumpuk di lahan Taman Tegar Beriman keatas bak truk. Tumpukan tanah itu berasal dari galian sumur resapan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor

Bogor, Siber24jam.com- Usia seumur jagung, beton di Jalan Sirojul Munir, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, bagian atasnya mulai mengelupas.. Akibatnya, ketika ada kendaraan melintas debu semen itu ikut berterbangan dan membayakan pernafasan jika terhisap paru-paru.

“Beton yang ada di Jalan Sirojul Munir ini seperti usianya seperti sudah lama, padahal jalan tersebut belum banyak dilintasi kendaraan, bahkan sambungan antar beton ada sebagian yang patah,” kata sejumlah warga Kampung Babakan Tarikolot, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Selasa (31/10/2023).

Warga pun membandingkan, kondisi beton Jalan Sirojul Munir, dengan Jalan Roda Pembangunan yang dibangun tahun anggaran 2022 lalu. “Beton Jalan Sirojul Munir ini, tak seperti beton di Jalan Roda Pembangunan, yang dibangun tahun 2022  lalu, dimana sampai sekarang lapisan atasnya tak terkelupas, padahal kendaraan yang melintas tak hanya Angkot dan minibus, tapi ada kalanya truk,”ungkap warga.

Sementara itu, Asep, perwakilan dari pelaksana proyek hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya, terkait mengelupasnya lapisan beton Jalan Sirojul Munir. Namun Asep, saat diinformasikan soal mengelupasnya beton Senin (23/10/2023) lalu hanya mengatakan akan mengecek kelokasi.

Sebagai informasi, Jalan Sirojul Munir, yang membelah Kampung Babakan Tarikolot, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, direkontruksi rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DUPR) dengan anggaran sebesar Rp 554 juta bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, tahun 2023.

Pekerjaan proyek dipercayakan kepada CV Fatih Jaya, selaku pelaksana, dan PT Demensi Ronakon. Pelaksana diberi waktu selama 100 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaannya berdasarkan  Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor   620/A043-08.1006/SAL-DRAIN/PP/JJ.1/SPMK/DPUPR/Tanggal 20 September 2023.***

 

Penulis : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

4 Tersangka Bauksit Kalbar Ketar-Ketir: Gunung Belum Dikerok, Surat Ekspor Udah Keliling Dunia!

JAKARTA, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)...

Siang Ngumpet di Kebun, Malam Mau Santai, DPO Malah Dijemput Tim Tabur

PALEMBANG, Siber24jam.com – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang daftar...

DPW AMPETRA Jateng Dampingi Direktur Bahas Struktur Saham dan Ekuitas, Tekankan Prinsip Ramah Lingkungan

BLORA, Siber24jam.com – Gus Imam, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Penindakan Tambang Ilegal dan Mafia Subsidi Energi

CIBINONG, Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran...