Update

Usia Seumur Jagung, Beton Jalan Sirojul Munir Senilai Rp 554 Juta Mulai Ngelupas

usia seumur jagungTiga pekerja menaikan tanah yang menumpuk di lahan Taman Tegar Beriman keatas bak truk. Tumpukan tanah itu berasal dari galian sumur resapan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor

Bogor, Siber24jam.com- Usia seumur jagung, beton di Jalan Sirojul Munir, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, bagian atasnya mulai mengelupas.. Akibatnya, ketika ada kendaraan melintas debu semen itu ikut berterbangan dan membayakan pernafasan jika terhisap paru-paru.

“Beton yang ada di Jalan Sirojul Munir ini seperti usianya seperti sudah lama, padahal jalan tersebut belum banyak dilintasi kendaraan, bahkan sambungan antar beton ada sebagian yang patah,” kata sejumlah warga Kampung Babakan Tarikolot, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Selasa (31/10/2023).

Warga pun membandingkan, kondisi beton Jalan Sirojul Munir, dengan Jalan Roda Pembangunan yang dibangun tahun anggaran 2022 lalu. “Beton Jalan Sirojul Munir ini, tak seperti beton di Jalan Roda Pembangunan, yang dibangun tahun 2022  lalu, dimana sampai sekarang lapisan atasnya tak terkelupas, padahal kendaraan yang melintas tak hanya Angkot dan minibus, tapi ada kalanya truk,”ungkap warga.

Sementara itu, Asep, perwakilan dari pelaksana proyek hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya, terkait mengelupasnya lapisan beton Jalan Sirojul Munir. Namun Asep, saat diinformasikan soal mengelupasnya beton Senin (23/10/2023) lalu hanya mengatakan akan mengecek kelokasi.

Sebagai informasi, Jalan Sirojul Munir, yang membelah Kampung Babakan Tarikolot, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, direkontruksi rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DUPR) dengan anggaran sebesar Rp 554 juta bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, tahun 2023.

Pekerjaan proyek dipercayakan kepada CV Fatih Jaya, selaku pelaksana, dan PT Demensi Ronakon. Pelaksana diberi waktu selama 100 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaannya berdasarkan  Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor   620/A043-08.1006/SAL-DRAIN/PP/JJ.1/SPMK/DPUPR/Tanggal 20 September 2023.***

 

Penulis : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Galuga Harus Tuntas, Satgas Lintas Sektor Dibentuk

  Siber24jam.com, CIBINONG — Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah cepat untuk menuntaskan kebakaran di...

Dugaan Proyek Rp57 Miliar Disorot, FORMMASI Desak Kejagung Telusuri Kontrak hingga Aliran Uang

JAKARTA — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) kembali menggelar aksi demonstrasi di...

Pinjaman Lampung Rp1 Triliun Disorot, FORMMASI Minta Kejagung Periksa dari Hulu ke Hilir

JAKARTA Siber24jam.com — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menggelar aksi demonstrasi di...

Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Kondisi Terkini TPA Galuga, Cek Kesiapan Groundbreaking PSEL

Cibungbulang Siber24jam.com – Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan...