Pemuda Asal Bogor Ini Tanam Ganja Dipot Bunga, Jadi Kena Cokok Polisi

Bogor, Siber24jam.com – Sat Narkoba Polres Bogor kembali berhasil meringkus satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis tanaman ganja yang ditanam oleh pemuda asal Bogor berinisial RAP (24).

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku RAP kedapatan melakukan penanaman pohon ganja dari biji ganja menggunakan media di Pot Bunga mulai dari ukuran kecil, sedang hingga besar.

Menurut AKP Muhammad Ilham, motivasi pelaku melakukan penanaman ganja ini yaitu pelaku menanam dan memelihara tanaman ganja untuk dikonsumsi.

“Sementara, asal biji ganja yang ia tanaman ini ia beli melalui media sosial,” ujar AKP Muhammad Ilham dalam jumpa pers nya di Mapolres Bogor, pada Kamis (15/9/2022).

Ia melanjutkan, untuk yotal barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku berupa sebanyak 22 tanaman ganja berbagai ukuran, biji ganja, dan satu bungkus plastik serta daun ganja.

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tukasnya.

 

Penulis: Zarkasi
Editor: Gibraltar

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

MAN 1 Bogor Perkuat Partisipasi Siswa melalui Fordiksimbo

Siber24jam.com, CIBINONG – Forum Diskusi Siswa-Siswi Mansabo (Fordiksimbo) digelar di Aula MAN 1 Bogor Kampus...

Kasus Dugaan Kekerasan di Tamansari Bergulir, Polisi Periksa Manajemen PT PMC

Siber24jam.com, CIBINONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor terus mendalami laporan dugaan tindak pidana...

Al Qalam Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Ilmu Para Jurnalis Bogor

Siber24jam.com, BOGOR – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qalam kembali digelar di...

Korupsi Makin Mengkhawatirkan, Wilson Lalengke: KPK Harus Dievaluasi Total

Siber24jam.com, JAKARTA, 14 Agustus 2026 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson...