Update

Pemuda Asal Bogor Ini Tanam Ganja Dipot Bunga, Jadi Kena Cokok Polisi

Bogor, Siber24jam.com – Sat Narkoba Polres Bogor kembali berhasil meringkus satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis tanaman ganja yang ditanam oleh pemuda asal Bogor berinisial RAP (24).

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku RAP kedapatan melakukan penanaman pohon ganja dari biji ganja menggunakan media di Pot Bunga mulai dari ukuran kecil, sedang hingga besar.

Menurut AKP Muhammad Ilham, motivasi pelaku melakukan penanaman ganja ini yaitu pelaku menanam dan memelihara tanaman ganja untuk dikonsumsi.

“Sementara, asal biji ganja yang ia tanaman ini ia beli melalui media sosial,” ujar AKP Muhammad Ilham dalam jumpa pers nya di Mapolres Bogor, pada Kamis (15/9/2022).

Ia melanjutkan, untuk yotal barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku berupa sebanyak 22 tanaman ganja berbagai ukuran, biji ganja, dan satu bungkus plastik serta daun ganja.

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tukasnya.

 

Penulis: Zarkasi
Editor: Gibraltar

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...