Update

Warga Banyak Pertanyakan Fasos Fasum Perumahan di Kecamatan Tajurhalang, Kemana UPT?

Bogor, Siber24jam.com – Seperti diketahui Kecamatan Tajur­halang memang surganya pengembang perumahan. Hal itu bisa dilihat dengan banyaknya perumahan. Mulai dari pe­rumahan besar dan kecil ada di Tajur­halang, Kabupaten Bogor.

Tapi sayang, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari perumahan tersebut.

Masih tidak jelasnya aturan penyera­han fasos-fasum antara pengembang perumahan dengan pemerintah se­ringkali menimbulkan permasalahan di masyarakat, khususnya warga pe­rumahan.

Ketidakjelasan itu akhirnya membuat masyarakat berencana mendata dan mengawasi fasos-fasum di Kecamatan Tajurhalang.

Salah seorang warga, yang juga mahasiswa di salah satu kampus di Jakarta Wendi (24), mengatakan, pendataan dan pengawa­san itu nantinya akan memperjelas semua pedoman pengembang peru­mahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor yang memuat wilayah yang dii­zinkan untuk pengembangan peruma­han dan wilayah yang tidak boleh di­bangun lagi.

“Pengembang bandel akan kita laporkan ke dinas terkait supaya tanahnya dicabut, disini perlunya pemgawasan dari UPT Tata bangunan agar menurunkan pengawas bangunan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, objek kawasan siap bangun dan lahan siap bangun tahun ini baru disesuaikan Rencana Pedoman Pengembangan Pemukiman Peruma­han dan Bangunan(RP4B)-nya.

“Pen­gaturan fasos-fasum yang meliputi serah terima dan kewenangannya akan diatur dengan jelas oleh dinas ter­kait di Kabupaten Bogor. Saya dan warga yang lain hanya ikut menga­wasi, karena lahan fasos-fasum nantinya untuk masyarakat Kabupaten Bogor juga,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Dyon

Editor : Edwin S.

Foto : Ilustrasi/net

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...