Update

Warga Banyak Pertanyakan Fasos Fasum Perumahan di Kecamatan Tajurhalang, Kemana UPT?

Bogor, Siber24jam.com – Seperti diketahui Kecamatan Tajur­halang memang surganya pengembang perumahan. Hal itu bisa dilihat dengan banyaknya perumahan. Mulai dari pe­rumahan besar dan kecil ada di Tajur­halang, Kabupaten Bogor.

Tapi sayang, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari perumahan tersebut.

Masih tidak jelasnya aturan penyera­han fasos-fasum antara pengembang perumahan dengan pemerintah se­ringkali menimbulkan permasalahan di masyarakat, khususnya warga pe­rumahan.

Ketidakjelasan itu akhirnya membuat masyarakat berencana mendata dan mengawasi fasos-fasum di Kecamatan Tajurhalang.

Salah seorang warga, yang juga mahasiswa di salah satu kampus di Jakarta Wendi (24), mengatakan, pendataan dan pengawa­san itu nantinya akan memperjelas semua pedoman pengembang peru­mahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor yang memuat wilayah yang dii­zinkan untuk pengembangan peruma­han dan wilayah yang tidak boleh di­bangun lagi.

“Pengembang bandel akan kita laporkan ke dinas terkait supaya tanahnya dicabut, disini perlunya pemgawasan dari UPT Tata bangunan agar menurunkan pengawas bangunan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, objek kawasan siap bangun dan lahan siap bangun tahun ini baru disesuaikan Rencana Pedoman Pengembangan Pemukiman Peruma­han dan Bangunan(RP4B)-nya.

“Pen­gaturan fasos-fasum yang meliputi serah terima dan kewenangannya akan diatur dengan jelas oleh dinas ter­kait di Kabupaten Bogor. Saya dan warga yang lain hanya ikut menga­wasi, karena lahan fasos-fasum nantinya untuk masyarakat Kabupaten Bogor juga,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Dyon

Editor : Edwin S.

Foto : Ilustrasi/net

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , ,

Update News

Jelang HUT ke-81 TNI, Rudy Susmanto Bersama Forkopimda Ziarah ke TMP Pondok Rajeg

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting Aspri Ridwan Kamil Diperiksa, KPK Dalami Jejak Dana Iklan BJB KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah keterangan Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Randy diperiksa untuk mengurai keluar-masuk serta pengelolaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk asisten pribadi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang,” kata Budi, Jumat (2/10/2026). KPK tengah menelusuri pengadaan iklan Bank BJB yang nilainya sekitar Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, penyidik menduga hanya sekitar 50 persen yang digunakan untuk pengadaan iklan, sedangkan sisanya diduga masuk ke dana nonbudgeter dan mengalir kepada sejumlah pihak. Menurut Budi, posisi Randy penting untuk membantu penyidik mengurai asal uang, penggunaannya, pihak yang memberikan perintah, hingga ke mana dana tersebut mengalir. “Bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujarnya. KPK juga mendalami aktivitas Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, termasuk penggunaan anggaran dan dugaan keberadaan dana taktis di luar anggaran APBD. Selain itu, penyidik sebelumnya telah menelusuri aktivitas penukaran mata uang asing yang dilakukan Ridwan Kamil pada periode 2021–2024 dengan nilai miliaran rupiah. KPK menyatakan masih mendalami sumber pembiayaan, tujuan transaksi, serta aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga sedang menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam klaster pertama perkara, yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian pengadaan iklan Bank BJB, dengan berkoordinasi bersama auditor negara. Seluruh informasi tersebut masih berada dalam tahap penyidikan KPK. Status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan...

Nobar Indonesia-Bangladesh Digelar Rudy Susmanto, UMKM Kebagian Berkah

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Indonesia kontra...

Bupati Bogor Dukung Tegar Beriman Championship, 2.361 Pesilat Adu Prestasi

CIBINONG Siber24jam.com – Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah Tegar Beriman Championship yang diikuti 2.361 pesilat...