Bogor, Siber24jam.com – Beberapa warga yang mengelola sebagian bidang tanah di Kampung Bojong Honje, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, merasa resah oleh orang yang sering dipanggil warga sekitar dengan nama Rudi dan Novan.
Seperti yang dialami seorang warga Usman, “Bermula dari bos saya beli tanah di Bojong Honje dengan orang bernama Soni, bos saya itu kalo beli tanah sangat selektif dan bener – bener ditelusuri secara hukumnya, setelah semua sah secara hukum baru di bayar lunas,” kata Usman.
Setelah semuanya selesai dan dibayar lunas, tiba – tiba pihak soni ini memungkiri telah menjual tanah tersebut, dan memita kelurahan membatalkan surat tidak sengketa.
Kelurahan menolak dengan keras atas pembatalan surat tidak sengketa yang diminta Soni.
“Sebab pihak kelurahan tau betul bagaimana prosedur yang sudah ditempuh oleh bos saya mengurus tanah tersebut, sekarang ini timbul permasalahan lagi pihak Soni melibatkan Rudi dan Nopan, Soni dan Rudi pernah menyebut ke saya bahwa tanah tersebut milik Kolonel Novan, saya gak tau maksudnya apa ko tiba – tiba Rudi dan Nopan ini bisa terlibat di masalah ini,” beber Usman.
Bahkan baru – baru ini, lanjut dia, ada lagi orang bernama Herman memperlihatkan melalui whatssap, screeshoot , dari Novan bahwa dia diperintahkan oleh Novan untuk menganggu orang yang berada ditanah yang sedang dilakukan penebangan pohon.
Mang acak – acak orang yang nyuruh nebang pohon yang sedang di panen di lokasi tersebut berikut isi WAnya.
“Nanti rudi hubungi Pak Hilman ngurus tanah yang ditebang pohonnya tadi Pak Hilman acak – acak aja orang yang nyuruh nebang itu ada orang Bojong Honje yang terlibat. Siap perintah komandan, Ia pak itu si Rudi sudah saya ngurus katanya ada orang Polres, tapi mana bagusnya aja orang Polres atau Polsek. Ya kondikan dulu sama rudi, Di no ini , Gak ada itikad baik” Dalam tulisan percakapan WA tersebut.
Lain lagi yang dialami seorang warga bernama Pudin beberapa waktu yang lalu ia mengaku di ajak ke vila orang yang di sebut Soni dan Rudi, Kolonol Novan. Sampai di vila tersebut orang yang sering dipanggil dengan nama Rudi langsung menyudutkannya dengan kata – kata tidak pantas.
“Goblok dan banyak kata – kata yang sangat menyakit hati saya , karena saya tandatangan di surat tersebut secara hukum tanah itu milik saya sebab kan Soni itu kan gak tau apa – apa tentang tanah tersebut kenapa Rudi ini ikut ikutan,” ucap Pudin.
Lain lagi yang di alami oleh Usman Bule, waktu ia memanen kayu di lokasi tersebut yang sudah dibeli dari bosnya Usman, datanglah orang yang disebut Soni dan Rudi Kolonel Novan bahwa ia akan di laporkan ke polisi karena maling kayu di lokasi tersebut.
“Kata saya silahkan aja saya juga kan beli kayu lihat – lihat dulu suratnya suratnya lengkap ya saya beli,” kata Usman Bule.
Sementra dari pihak Novan dikonfirmasi mengenai pesan WA ke Hilman mengatakan, “Ya pak silahkan saja nanti bisa dijelaskan semua, Tidak lama setelah itu telpon di konfirmasi mengenai WA tersebut malah balik nanya itu wa dari siapa,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi dengan Rudi bahwa ia mengaku tidak pernah memanggil Bapak Pudin waktu itu Soni dan Pudin main ke vila Pak Novan mau ketemu pak novan tapi yang bersangkutan tidak ada.
“Saksi nya banyak di vila tersebut saya tidak pernah ngomong yang tidak pantas ,” kata Rudi.
Sementra ahli hukum Muhammad Ali, saat di minta pendapatnya memberi keterangan kalau masyarakat sudah banyak yang diresahkan atau ada perbuatan tidak menyenangkan, atau sudah merasa terancam bisa lapor ke pihak berwajib.
“Dan bisa diselesaikan secara hukum, dan saya siap membantu masyarakat Bojong Honje kalau mereka ada yang membutuhkan penasehat hukum dan yang disebut kolonel itu coba masyarakat cari tau bener – bener anggota TNI bukan, coba di cek kebenarannya,” tukas Ali.
-
Resmikan RS Tzu Chi, Presiden Imbau Masyarakat Berobat di Dalam Negeri
-
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Informasi Lokal Desa di Musi Banyuasin
-
Polsek Cisarua Berhasil Ringkus Satu Pelaku Curanmor, Ini Kronologinya
-
Pemkab Bogor Bersiap Laksanakan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Tahun 2024
-
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan Tersangka TTL
-
Pimpin Apel Bersama, Pj. Bupati Bogor Ajak Seluruh ASN Lakukan Percepatan Pelaksanaan Program Kegiatan 2024
Berita Lainnya
Tags: Amm, bogor, Camat, Hukum, Kabupaten Bogor, Lurah, masyarakat, MU, Muhammad, PAI, PAN, polisi, SH, Sukamakmur, TNI