Bogor, Siber24jam.com – Keberadaan satgas lingkungan hidup untuk mengawasi dan pembinaan masyarakat terkait pencemaran sungai Cileungsi sebagai bentuk reaksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor atas desakan Ketua Komisi III DPRD agar dibentuk detektif lingkungan, mendapat sorotan organisasi lingkungan hidup independen terbesar di Indonesia.
Manager advokasi dan kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Wahyudin Iwang mempertanyakan tugas dan fungsi serta kewenangan satgas lingkungan hidup dalam mengawasi pencemaran lingkungan, melakukan pembinaan masyarakat dan upaya penegakan hukum bagi pelanggar.
“DLH harus menjelaskan serta mensosialisasikan tugas, fungsi dan kewenangan satgas lingkungan hidup. Karena dalam pencegahan dan penanganan terhadap pencemaran lingkungan tidak hanya cukup dengan pengawasan atau pembinaan tapi juga diperlukan penegakan hukum,” ujar Iwang saat dihubungi via selulernya, Selasa (05/07/2022).
Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan keterkaitan atau koordinasi yang terbangun antara satgas lingkungan hidup di Kabupaten Bogor dengan satgas lingkungan hidup ditingkat provinsi Jawa Barat. Hal itu dianggap penting, kata dia lagi, dikarenakan satgas tingkat provinsi memiliki unsur penegak hukum didalamnya sehingga bisa dilakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“SDM yang tergabung dalam satgas lingkungan hidup Kabupaten Bogor harus memahami skema dalam pencegahan pencemaran lingkungan, penanganan hingga penindakan. Apalagi, untuk honor yang berikan bersumber dari APBD yang notebenenya adalah uang rakyat,” imbuhnya.
Disisi lain, masih kata Iwang, peran satgas lingkungan hidup dan DLH dalam pencegahan dan penanganan pencemaran sungai Cileungsi dianggap belum maksimal, hal itu terbukti dengan masih terjadinya pencemaran sungai tersebut sehingga memancing reaksi anggota DPRD dari Komisi III agar dibentuk detektif lingkungan.
“Setiap daerah tentu memiliki skema besar dalam menjaga lingkungan, baik dari segi pencegahan dengan cara pembinaan dan pengawasan, ataupun penanganan alias pengendalian. Persoalannya, skema yang dimiliki dianggap hanya sebatas wacana karena tidak dijalankan dengan optimal,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Tuti Alawiyah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor membentuk detektif lingkungan untuk mengatasi pencemaran lingkungan, terutama di Sungai Cileungsi. Karena setiap tahunnya menghadapi masalah serupa yakni bau tak sedap dan airnya menghitam serta mengeluarkan buih-buih terlebih saat musim kemarau.
“Sepertinya ada masalah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jadi DLH harus serius menyelesaikan masalah ini, perlu ada audit berkala,” kata Tuty Alawiyah beberapa waktu lalu.
Desakan pembentukan detektif lingkungan yang digagas Dewan Dapil 3 dari fraksi Gerindra itu, mendapat penolakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ade Yana yang mengklaim sudah terbentuk satgas lingkungan hidup untuk mengawasi dan pembinaan masyarakat kaitan pencemaran sungai Cileungsi.
“Untuk apa harus dibentuk detektif lingkungan, kan selama ini DLH telah bekerjasama dengan satgas lingkungan yang berasal dari lapisan masyarakat lalu diberikan Diklat dan Bimtek serta mendapat honor,” Ade Yana disela kegiatan capacity building dan sinergitas DLH dengan Satgas Lingkungan Hidup di Cisarua, Minggu (03/07/2022).
Lebih lanjut, Ade Yana mengatakan, untuk pengawasan lingkungan itu seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, diantaranya yakni masyarakat, pemerintah desa (pemdes), Forkompimcam dan instansi terkait. Untuk kapasitas DLH, kata dia lagi, lebih bersifat teknis setelah menerima aduan secara tertulis.
“DLH itu dinas teknis, harusnya dibuatkan aduan secara tertulis jika ada dugaan pencemaran setalah itu diterima akan ditindak lanjuti dengan melibatkan instansi terkait,” jelasnya.
Penulis : A.Rifai S
Editor : E. Suwandana
-
Terungkap Dalam Diskusi, Penerima Dana UMi 95 Persen Perempuan
-
KONI Jabar Siap Dukung Rencana Tuan Rumah Porprov 2026 di Kota Bogor
-
Persiapan Pemilu 2024, Partai Demokrat Kabupaten Bogor Kumpulkan Bacaleg
-
Dorong Produk Ikan Hias Tembus Pasar Global, Kolaborasi dengan Starup Kalikan
-
6 Kelurahan di Kota Bogor Jadi Pilot Project Kelurahan Bersih Narkoba
-
Tiga Ahli Hukum Bhayangkara Melakukan Penyuluhan di Cimuning Bekasi
Berita Lainnya
Tags: 2022, AHY, Air, APBD, ASN, bimtek, bogor, Daerah, dinas lingkungan hidup, DLH, DPR, DPRD, DPRD Kabupaten Bogor, Gerindra, Hukum, IG, indonesia, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Limbah, mancing, MU, PAN, pemerintah, pencemaran lingkungan, Pencemaran sungai, uang