Dugaan Tiga Proyek Terbengkalai di Tanggamus, Anggota Dewan Ini Ngaku Belum Tahu - Siber24jam

Update

Dugaan Tiga Proyek Terbengkalai di Tanggamus, Anggota Dewan Ini Ngaku Belum Tahu

LAMPUNG, Siber24Jam.com – Mangkraknya proyek penampungan air bersih, tidak hanya terjadi di dua desa di kecamatan Cukuhbalak saja, akan tetapi hal itu juga berada di desa Padangkhatu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi tim Siber24jam.com, saat menyambangi lokasi proyek  tersebut, diketahui lokasi yang masuk menembus hutan belantara sejauh kurang lebih Kilometer dari pemukiman warga.

Dan sumber air yang ditampung juga sangat jauh dari kata layak untuk digunakan sebagai sumber air bersih, lantaran keberadaannya berada di tengah hutan yang tidak terawat dan sangat kotor. Sehingga tidak layak konsumsi untuk masyarakat setempat pada umumnya.

Menurut masyarakat setempat Iskandar menyebutkan, semenjak proyek itu jadi, belum pernah sekalipun digunakan atau di nikmati oleh masyarakat.

“Semenjak proyek itu sudah selesai, sampai sekarang tidak pernah digunakan alias peruntukkannya tidak optimal, terkesan membuat anggaran APBD saja,” kata Iskandar kepada siber24jam.com, Kamis (26/5/22).

Sementara itu, warga lainnya Wes Muktis Sunandar menerangkan, dirinya yang selalu ikut bekerja dalam proses pembuatan proyek penampungan air itu, dan proyek yang ada di Desa Padang Ratu, Kecamatan Limau, ini nilai proyeknya mencapai Rp2,4 miliar, dan pemborongnya sama dengan proyek yang ada di dua desa di Kecamatan Cukuhbalak.

“Saya selalu pekerja dari perusahaan pemenang tender proyek itu, sedikit kurangnya mengetahui persis proses pengerjaannya. Mulai dari proyek penampungan air bersih yang berada di kedua Kecamatan tersebut, dikerjakan oleh perusahaan yang sama. Dan total nilai ketiga proyek itu mencapai kurang lebih diangka 2,4 dan 1,3 milyar rupiah,” bebernya.

Menyikapi itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Kurnain berjanji, jajarannya akan melakukan investigasi terkait ketiga proyek tersebut. Ia membeberkan, untuk langkah pertama pihaknya akan melakukan penulusuran siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ketiga ini.

“Saya akan investigasi dulu siapa yang mengerjakan proyek ini dari mana asalnya siapa yang mengerjakanya?,” serunya.

Beda halnya ketika awak media yang mengkonfirmasi salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang lahir dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yakni Ahmad Farid.

Dimana, wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terkesan tidak mengetahui terkait ketiga proyek tersebut yang memakan hingga milyaran rupiah tersebut.

“Proyek penampungan air dimana. Dan dari anggarannya, APBD atau dari dana desa?,” tanya politisi PPP itu.

Ketika wartawan Siber24jam.com mencoba konfirmasi terhadap anggota DPRD dari dapil tempat  proyek tersebut dibangun, Aplah Haza dan Herlan adianto saat di hubungi via pesan singkat tidak memberikan jawaban apapun, hanya dibaca saja terkesan abai terkait indikasi itu.

Menanggapi itu, putra asli daerah Cukuhbalak, Muhammad Ali meminta, jika memang benar adanya informasi mengenai proyek terbengkalai yang menelan anggaran mencapai Rp3,8 Milyar di ketiga proyek itu, seharusnya Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat, dalam hal ini harus segera melakukan tim investigasi dan mengusut tuntas permasalahan ini.

Pasalnya, kata Ali, dana yang digunakan itu cukup besar, yang mana menggunakan uang dari rakyat Kabupaten Tanggamus ini.

“Jangan sampai proyek itu hanya proyek main-main yang di dalamnya ada unsur kerugian negara. Dan saya mencurigai, jangan-jangan isu yang beredar di kalangan masyarakat Tanggamus mengenai adanya makelar proyek dengan inisial BBN itu benar adanya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat Desa Pampangan dan Sakapukha, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, hingga kini mengeluhkan belum mengalirnya air dari bak penampungan yang telah dibuat oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kepala Desa Pampangan, Pathulilmi menuturkan, pihaknya sendiri tidak mengetahui secara pasti proyek yang ia ketahui bernilai Rp1.3 miliar tersebut. Sebab, tidak ada papan proyek yang biasanya terpampang di lokasi proyek yang tengah dikerjakan.

Proyek Penampungan Air Rp1.3 M di Kabupaten Tanggamus Terbengkalai

 

Penulis: Nukman

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads