Update

Satpol PP Diminta Tindak Tegas Terhadap Tambang Ilegal Di Kaki Gunung Hanjaong Sukamakmur

sukamakmur, kabupaten, bogor, tambang, masyarakat

SUKAMAKMUR, Siber24Jam.com – Aktivitas tambang selama kurun waktu kurang lebih 15 tahun telah berjalan di kaki bukit Hanjaong Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mulai dikeluhkan masyarakat.

Gimana tidak, aksi penambangan sampai belasan tahun itu diduga tidak mengantongi ijin dari pemda Kabupaten Bogor maupun pemerintah tingkat Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi itu, pimpinan Anak Cabang (PAC) pemuda pancasila Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Nuh Gunawan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan adanya aktivitas penambangan ilegal berupa batu kali di kaki Bukit Hanjaong, Kecamatan Sukamakmur itu sudah belasan tahun tak kunjung ditertibkan oleh Satpol PP se tingkat Kecamatan setempat maupun tingkat Kabupaten Bogor.

“Mengapa dibiarkan kegiatan tambang ilegal di wilayah kami ini, jelas-jelas yang kami ketahui tambang itu sama sekali tidak mengantongi ijin dari instansi terkait,” kata Nuh Gunawan kepada Siber24jam.com, Sabtu (07/5/22).

Menurutnya, apabila kegiatan ilegal itu tak kunjung ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, dikhawatirkan bakal merusak ekosistem yang ada di kaki bukit Hanjaong tersebut.

“Segera saya minta kepada Satpol PP Kabupaten Bogor serta APH terkait untuk menindak tegas penanggung jawab dari penambang tak berijin tersebut di wilayah kami ini,” tuturnya.

Baginya, sambung dia, apabila tidak adanya aksi nyata yang ditunjukkan oleh pihak terkait, pihaknya mengecam keras akan menindak secara keorganisasian dari Pemuda Pancasila tingkat PAC Sukamakmur.

“Bila dalam beberapa hari kedepan tak ada tindakan nyata dari penegak perda dan APH terkait yang ada di Kabupaten Bogor ini kami dari PAC Pemuda Pancasila Sukamakmur akan bertindak secara nyata untuk menghentikan galian ilegal ini. Karena, aktivitas ini sudah sangat merasakan masyarakat setempat terlebih sudah berjalan sampai 15 tahun lamanya,” kecamnya.

Sementara, ketika Siber24jam.com hendak mengkonfirmasi mengkonfirmasi penanggung jawab galian tak berijin itu diketahui bernama Perlin melalui sambungan WhatsApp dan pesan hingga berita ini ditayangkan tak ada jawaban apapun.

 

Penulis: Ali

Editor: Shr

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , ,

Update News

Rudy Susmanto Siapkan Flyover Bojonggede-Kemang dan Kawasan Integrated Farming untuk Warga Bogor

Rudy Susmanto Siapkan Flyover Bojonggede-Kemang dan Kawasan Integrated Farming untuk Warga Bogor

Rumah Hanya 50 Meter dari Sekolah, Zarkasi: Kejujuran Seharusnya Jadi Pertimbangan Utama

CIBINONG Siber24jam.com – Kepanikan dan kecemasan dirasakan sejumlah orang tua calon peserta didik baru yang...

HUT ke-13 ASPRUMNAS, PERCASI Gelar Turnamen Catur Pelajar dengan Semangat “Gens Una Sumus”

JAKARTA Siber24jam.com – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) bekerja sama dengan Asosiasi Pengembang dan Pemasaran...

Semangat “Gens Una Sumus”, PERCASI dan ASPRUMNAS Bina Generasi Unggul Melalui Catur

Semangat “Gens Una Sumus”, PERCASI dan ASPRUMNAS Bina Generasi Unggul Melalui Catur