Update

Satpol PP Diminta Tindak Tegas Terhadap Tambang Ilegal Di Kaki Gunung Hanjaong Sukamakmur

sukamakmur, kabupaten, bogor, tambang, masyarakat

SUKAMAKMUR, Siber24Jam.com – Aktivitas tambang selama kurun waktu kurang lebih 15 tahun telah berjalan di kaki bukit Hanjaong Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mulai dikeluhkan masyarakat.

Gimana tidak, aksi penambangan sampai belasan tahun itu diduga tidak mengantongi ijin dari pemda Kabupaten Bogor maupun pemerintah tingkat Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi itu, pimpinan Anak Cabang (PAC) pemuda pancasila Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Nuh Gunawan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan adanya aktivitas penambangan ilegal berupa batu kali di kaki Bukit Hanjaong, Kecamatan Sukamakmur itu sudah belasan tahun tak kunjung ditertibkan oleh Satpol PP se tingkat Kecamatan setempat maupun tingkat Kabupaten Bogor.

“Mengapa dibiarkan kegiatan tambang ilegal di wilayah kami ini, jelas-jelas yang kami ketahui tambang itu sama sekali tidak mengantongi ijin dari instansi terkait,” kata Nuh Gunawan kepada Siber24jam.com, Sabtu (07/5/22).

Menurutnya, apabila kegiatan ilegal itu tak kunjung ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, dikhawatirkan bakal merusak ekosistem yang ada di kaki bukit Hanjaong tersebut.

“Segera saya minta kepada Satpol PP Kabupaten Bogor serta APH terkait untuk menindak tegas penanggung jawab dari penambang tak berijin tersebut di wilayah kami ini,” tuturnya.

Baginya, sambung dia, apabila tidak adanya aksi nyata yang ditunjukkan oleh pihak terkait, pihaknya mengecam keras akan menindak secara keorganisasian dari Pemuda Pancasila tingkat PAC Sukamakmur.

“Bila dalam beberapa hari kedepan tak ada tindakan nyata dari penegak perda dan APH terkait yang ada di Kabupaten Bogor ini kami dari PAC Pemuda Pancasila Sukamakmur akan bertindak secara nyata untuk menghentikan galian ilegal ini. Karena, aktivitas ini sudah sangat merasakan masyarakat setempat terlebih sudah berjalan sampai 15 tahun lamanya,” kecamnya.

Sementara, ketika Siber24jam.com hendak mengkonfirmasi mengkonfirmasi penanggung jawab galian tak berijin itu diketahui bernama Perlin melalui sambungan WhatsApp dan pesan hingga berita ini ditayangkan tak ada jawaban apapun.

 

Penulis: Ali

Editor: Shr

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...