SUKAMAKMUR, Siber24Jam.com – Aktivitas tambang selama kurun waktu kurang lebih 15 tahun telah berjalan di kaki bukit Hanjaong Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mulai dikeluhkan masyarakat.
Gimana tidak, aksi penambangan sampai belasan tahun itu diduga tidak mengantongi ijin dari pemda Kabupaten Bogor maupun pemerintah tingkat Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi itu, pimpinan Anak Cabang (PAC) pemuda pancasila Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Nuh Gunawan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan adanya aktivitas penambangan ilegal berupa batu kali di kaki Bukit Hanjaong, Kecamatan Sukamakmur itu sudah belasan tahun tak kunjung ditertibkan oleh Satpol PP se tingkat Kecamatan setempat maupun tingkat Kabupaten Bogor.
“Mengapa dibiarkan kegiatan tambang ilegal di wilayah kami ini, jelas-jelas yang kami ketahui tambang itu sama sekali tidak mengantongi ijin dari instansi terkait,” kata Nuh Gunawan kepada Siber24jam.com, Sabtu (07/5/22).
Menurutnya, apabila kegiatan ilegal itu tak kunjung ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, dikhawatirkan bakal merusak ekosistem yang ada di kaki bukit Hanjaong tersebut.
“Segera saya minta kepada Satpol PP Kabupaten Bogor serta APH terkait untuk menindak tegas penanggung jawab dari penambang tak berijin tersebut di wilayah kami ini,” tuturnya.
Baginya, sambung dia, apabila tidak adanya aksi nyata yang ditunjukkan oleh pihak terkait, pihaknya mengecam keras akan menindak secara keorganisasian dari Pemuda Pancasila tingkat PAC Sukamakmur.
“Bila dalam beberapa hari kedepan tak ada tindakan nyata dari penegak perda dan APH terkait yang ada di Kabupaten Bogor ini kami dari PAC Pemuda Pancasila Sukamakmur akan bertindak secara nyata untuk menghentikan galian ilegal ini. Karena, aktivitas ini sudah sangat merasakan masyarakat setempat terlebih sudah berjalan sampai 15 tahun lamanya,” kecamnya.
Sementara, ketika Siber24jam.com hendak mengkonfirmasi mengkonfirmasi penanggung jawab galian tak berijin itu diketahui bernama Perlin melalui sambungan WhatsApp dan pesan hingga berita ini ditayangkan tak ada jawaban apapun.
Penulis: Ali
Editor: Shr
-
Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar, Polsek Panongan Laksanakan PAM Hiburan Rakyat
-
Kinerja Sektor ILMATE Positif, Triwulan II Tahun 2022 Tumbuh 6,65 Persen
-
Menyambut HUT Kemerdakaan 17 Agustus, Satgas Yonif 122/TS Ajarkan Baris-Berbaris Siswa SD Diperbatasan
-
Turnamen Mobile Legends Karang Taruna Cup Didukung KONI Kabupaten Bogor
-
440 Narapidana Lapas IIA Bogor Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI
-
Asprov Jabar Lakukan Agenda Sabakota ke Kabupaten Bogor
Berita Lainnya
Tags: Hukum, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, MU, Pemuda Pancasila, satpol pp, SH, Sukamakmur