Update

Wujudkan Identitas Kota, Pemkot Bogor Ajak Masyarakat Ciptakan Himne Daerah

siber24jam.com Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar Lomba Cipta Himne Kota Bogor sebagai bagian dari upaya penyempurnaan Lambang Daerah Kota Bogor.

Kepala Disparbud Kota Bogor, Firdaus, mengatakan lomba ini terbuka bagi masyarakat umum, baik perseorangan maupun kelompok, dari seluruh wilayah Indonesia.

“Peserta dapat mendaftarkan karyanya melalui laman https://bit.ly/lombaciptahimnekotabogor hingga Selasa, 21 Oktober 2025,” ujar Firdaus.

Ia menjelaskan, syair lagu harus ditulis dalam Bahasa Indonesia dan berisi pesan moral yang mengajak masyarakat untuk membangun daerah, melestarikan budaya, menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan.

Selain itu, karya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta tidak mengandung unsur SARA maupun nilai-nilai yang berkaitan dengan organisasi atau gerakan terlarang.

Firdaus juga menegaskan bahwa di era kemajuan teknologi saat ini, peserta wajib mengirimkan karya orisinal tanpa bantuan Artificial Intelligence (AI) dan tidak boleh merupakan hasil jiplakan.

“Karya yang dikirim harus murni ciptaan peserta, belum pernah dipublikasikan, serta bukan hasil tiruan baik dari sisi melodi maupun syair,” tegas Firdaus.

Proses penilaian akan dilakukan oleh dewan juri profesional yang terdiri dari pencipta lagu, komposer, serta unsur pemerintah. Dari seluruh peserta, akan dipilih tiga karya terbaik, dan penentuan juara dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Karya Juara I akan menjadi hak milik Pemerintah Kota Bogor tanpa kewajiban pembayaran royalti, namun pemenang tetap memperoleh kompensasi. Pemkot juga berhak melakukan revisi terhadap syair atau notasi lagu pemenang sesuai kebutuhan.

Total hadiah yang disiapkan adalah Rp50 juta untuk Juara I, Rp15 juta untuk Juara II, dan Rp10 juta untuk Juara III.

Proses penjurian akan berlangsung pada 21–27 Oktober 2025, sedangkan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 29 Oktober 2025.

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...

Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, dalam rangka menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga...

Sekda Ajat: 20 Ribu Hewan Kurban di Bogor Diawasi Ketat 203 Petugas

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy...

Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional

JAKARTA TIMUR Siber24jam.com – Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com berkesempatan melakukan wawancara khusus dan diskusi mendalam...