Update

Pemkab Bogor Kini Bisa Normalisasi Sungai dan Setu Gunakan APBD, Bupati Teken MoU Penanganan Banjir

Cianjur, 12 Agustus 2025, siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama terkait penanganan banjir bersama Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur pada Selasa (12/8/2025).

Kesepakatan ini memberikan kewenangan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Langkah ini dinilai strategis karena tidak lagi hanya berfokus pada penanganan korban, tetapi juga menyentuh akar permasalahan banjir.

“Hari ini kita menandatangani MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA sebagai tindak lanjut penanganan banjir di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Rudy.

Ia menegaskan bahwa kewenangan normalisasi kini bisa dijalankan langsung oleh Pemkab Bogor dengan payung hukum yang jelas. Dengan demikian, proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.

“Selama ini kami hanya bisa menangani dampak, seperti korban dan kerusakan rumah. Lewat MoU ini, kita bisa masuk ke penanganan sumber masalah,” tambahnya.

Rudy juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, untuk menyukseskan penanganan banjir secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain agenda utama penandatanganan MoU, Bupati juga menanggapi sejumlah aduan mahasiswa IPB mengenai persoalan infrastruktur dan lalu lintas di wilayah Dramaga, khususnya terkait kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB dan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat angkutan kota.

“Kami sudah minta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang, dan stakeholder terkait untuk duduk bersama, melakukan kajian dan merumuskan solusi. Dalam satu sampai dua minggu ke depan, kami harapkan sudah ada langkah nyata yang bisa segera dijalankan,” tegasnya.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam penanganan banjir di Kabupaten Bogor, sekaligus bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret dan terukur.

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...