Breaking
Thu. May 1st, 2025

Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menindaklanjuti sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Ruang Rapat Wabup, Cibinong, pada Selasa (15/4/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Staf Ahli Bidang Ekbang, Analis Kebijakan Utama, serta perwakilan dari Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, DKP, DPUPR, dan Disdagin.

Adapun tiga Inpres yang menjadi fokus pembahasan adalah:

Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.

Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan bahwa Pemkab Bogor siap melaksanakan arahan Presiden dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi menjadi bagian penting dalam upaya mendukung peningkatan produksi pertanian.

“Instruksi kepada daerah mencakup dukungan program, penyediaan anggaran, perizinan, penyediaan lahan siap bangun, akses pendukung, hingga penguatan kelembagaan pengelolaan irigasi. Daerah juga diminta menerima hasil kegiatan dari pemerintah pusat dan melanjutkan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi pasca serah terima,” ujar Jaro Ade.

Lebih lanjut, Jaro Ade menjelaskan bahwa Inpres Nomor 3 Tahun 2025 menekankan peran penting penyuluh pertanian dalam mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan.

“Pemkab Bogor diminta menyiapkan data dan memfasilitasi pengalihan ASN penyuluh pertanian dari kabupaten/kota ke Kementerian Pertanian, serta menugaskan para penyuluh untuk mendukung swasembada pangan. Selain itu, perlu dilakukan pembinaan kelembagaan petani, peningkatan fungsi balai penyuluhan, dan pemutakhiran data pertanian bersama Kementerian Pertanian,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2025, Jaro Ade menyebutkan bahwa pemerintah daerah diminta mengambil langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam pengadaan dan pengelolaan gabah atau beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah.

“Tujuannya untuk memperkuat cadangan beras pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional, mendukung swasembada beras, serta meningkatkan pendapatan petani,” tambahnya.

Pemkab Bogor, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan Forkopimda untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Inpres tersebut.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads