CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...
Jakarta Barat, Siber24jam.com – Tiga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AR, HM, dan DR berhasil ditangkap oleh Polsek Palmerah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu setelah penyelidikan mendalam.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, mengungkapkan bahwa pelaku sudah beraksi selama sekitar tiga bulan terakhir di wilayah Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat. Mereka biasanya memilih sasaran secara acak, dengan satu orang bertindak sebagai eksekutor dan dua lainnya mengawasi situasi.

“Barang bukti hasil curian kemudian dibawa ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah itu, mereka kembali mencari sasaran di wilayah lain,” ujar Sugiran di Mapolsek Palmerah, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dan menelusuri rekaman CCTV hingga mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil interogasi, AR mengakui beraksi bersama dua rekannya. Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HM dan DR di Kalibata,” jelas Rachmad.
Barang bukti berupa sepeda motor curian ditemukan di Cianjur, Jawa Barat, karena ketiga pelaku merupakan bagian dari kelompok yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Pelaku telah lima kali beraksi, utamanya di gang-gang sepi. Mereka menyasar kendaraan dengan kunci manual,” tambahnya.
Rachmad juga mengungkapkan bahwa para pelaku terpengaruh obat tramadol atau psikotropika. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli obat terlarang tersebut.
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Lainnya
Tags: Polsek Palmerah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Kalibata dan Cianjur











